Tumpahan minyak di laut Balikpapan diduga kuat akibat kegiatan transhipment ilegal
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan investigasi penyebab tumpahan minyak di perairan laut Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. PT Pertamina pun telah menangani tumpahan minyak tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan dari laporan yang didapatnya ada empat indikasi yang menyebabkan tumpahan minyak di Balikpapan. "Laporan ada empat kemungkinan," kata Djoko, di Jakarta, Kamis (5/4).
Djoko mengungkapkan indikasi yang dilaporkan, yaitu pertama tumpahan minyak berasal dari kapal yang terbakar. Kedua, minyak berasal dari pipa yang ada di sekitar perairan. Ketiga, kebocoran terjadi pada fasilitas pengolahan minyak (kilang) Balikpapan.
Namun menurut Djoko, berdasarkan pengambilan sampel, ternyata tiga indikasi tersebut tidak terbukti. Kemudian indikasi terakhir mengerucut pada perpindahan minyak dari kapal ke kepal, yang dilakukan secara ilegal dan tumpah.
"Kalau dari bukti-bukti ini ternyata tidak, kan Bareskrim sama KLHK kan juga ngambil itu sampel kan. Dari sampel bukti-bukti tidak ada, pasti kemungkinannya ada ilegal ship to ship saya bilang," paparnya.
Menurut Djoko, beberapa indikasi tersebut telah dilaporkan ke Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Saat ini dia masih ditunggu perkembangan investigasi. "Saya laporkan ke Pak Wamen. Saya belum update lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Pertamina telah menangani tumpahan minyak tersebut. Manager Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan, Yudy Nugraha, mengatakan Pertamina bersama masyarakat telah melakukan penanggulangan, yang berlangsung sejak Sabtu (31/3). Saat ini kondisi pantai sudah bersih dari tumpahan minyak.
"Kondisi pantai saat ini sudah bersih. Pertamina dan masyarakat bersama-sama melakukan pembersihan," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaKapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnya