Tuduh Hatta Rajasa rusak industri bauksit, Faisal Basri sadar risiko
Merdeka.com - Ekonom Faisal Basri mengaku siap tanggung risiko atas tudingannya pada Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Kemarin, mantan ketua tim reformasi tata kelola migas itu menyebut Hatta Rajasa sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional saat ini.
"Saya siap, mau diapakan saja. Apakah diperiksa aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?" katanya di Jakarta, Selasa (26/5).
Faisal mengatakan, industri bauksit nasional hancur lantaran pelarangan ekspor yang dilakukan pemerintah terdahulu atas bahan mentah pembuatan alumunium tersebut mulai 12 Januari 2014. Padahal, Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara tak menyebut harus ada pelarangan ekspor.
"Baca undang-undangnya sampai seribu kali tidak ada pelarangan ekspor."
Menurutnya, pelarangan ekspor bauksit dibuat oleh Hatta Cs atas permintaan perusahaan alumunium terbesar Rusia, UC Rusal. Sebagai gantinya, Rusal berjanji bakal investasi membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter chemical grade alumina di Kalimantan.
"Padahal Rusal sudah wanprestasi. Karena pada 2007 sudah meneken nota kesepahaman dengan Aneka Tambang tapi nggak ada bekasnya." kata Faisal. "Dulu saya katakan di Mahkamah Konstitusi, bukan kali pertama. Dan pada waktu itu ada pak Patrialis Akbar juga, percayalah saya katakan, Rusal ini tidak akan membangun smelter."
Akibat pelarangan itu, kata Faisal, sebanyak 40 juta bauksit nasional tak bisa dimanfaatkan pasar internasional.
"Dampaknya, harga alumina Rusal di dunia internasional melonjak."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaKomisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca Selengkapnya