Trivia: Indonesia Peringkat 3 Ekosistem Halal Dunia, Kemenperin Gandeng FDSA China Pacu Industri Halal Indonesia Jadi Pusat Global

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan FDSA China jalin kerja sama strategis untuk menjadikan Industri Halal Indonesia sebagai pusat global, mengingat potensi besar dan peringkat ketiga ekosistem halal dunia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Trivia: Indonesia Peringkat 3 Ekosistem Halal Dunia, Kemenperin Gandeng FDSA China Pacu Industri Halal Indonesia Jadi Pusat Global
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan FDSA China jalin kerja sama strategis untuk menjadikan Industri Halal Indonesia sebagai pusat global, mengingat potensi besar dan peringkat ketiga ekosistem halal dunia. (Merdeka.com)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia bersama Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) China menjalin kerja sama strategis. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok global dan memposisikannya sebagai pusat industri halal dunia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenperin dan FDSA China dilakukan pada Jumat (26/9) di Tangerang, Banten, dalam rangkaian acara Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk halal nasional di pasar internasional.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa Indonesia saat ini menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia. "Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia dan sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, maka industri halal dalam negeri memiliki potensi nilai yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (27/9).

Memperkuat Ekosistem Industri Halal Indonesia

Perkembangan pasar industri halal global menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, dengan konsumsi umat Muslim global pada enam sektor ekonomi syariah mencapai 2,43 triliun dolar AS pada tahun 2023. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat menjadi 3,36 triliun dolar AS pada tahun 2028, menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi Industri Halal Indonesia.

Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini sangat luas. Bidang-bidang yang dicakup antara lain pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama, inovasi, serta promosi dan fasilitasi pada industri halal.

FDSA merupakan asosiasi yang didirikan pada tahun 2016 dengan fokus pada kualitas dan manajemen keselamatan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, serta produk terkait lainnya. Dalam pengembangan industri halal, FDSA telah membentuk komite khusus yang akan bekerja sama dengan negara-negara Muslim di seluruh dunia.

Kolaborasi ini mencakup pembangunan sistem pengembangan industri halal yang meliputi program pendidikan, pelatihan, penelitian, serta memfasilitasi pengujian dan sertifikasi industri internasional. Hal ini akan mendukung upaya Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam Industri Halal Indonesia.

Akses Pasar Global dan Peningkatan Kapasitas

Kerja sama antara Kemenperin dan FDSA China diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku Industri Halal Indonesia ke pasar China. China sendiri memiliki konsumen Muslim yang signifikan, sehingga pasar ini sangat potensial untuk produk halal dari Indonesia.

Kemenperin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kerja sama ini secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas pelaku industri, memperkuat daya saing industri halal, dan menjadi sarana promosi industri halal dalam negeri di kancah internasional.

Menteri Perindustrian juga menambahkan bahwa potensi Indonesia pada industri halal tidak hanya terbatas pada sektor makanan dan minuman. "Dengan potensi Indonesia pada industri halal, tidak hanya pada sektor industri makanan dan minuman, namun potensi industri halal lifestyle lainnya, kami harap produk industri halal nasional mampu menembus pasar dunia," ujarnya.

Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong penguatan industri halal melalui pelaksanaan proyek bersama, kemitraan, program pelatihan, studi kolaboratif dan pengembangan, serta kerja sama bisnis antar pelaku industri halal dari kedua negara.

Dukungan Kemenperin untuk UMKM dan Standardisasi

Dalam rangkaian kegiatan Halal Indo 2025, Kemenperin turut memberikan dukungan konkret bagi industri kecil. Mereka memfasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil melalui kerja sama antara Pusat Industri Halal Kemenperin dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Langkah ini krusial untuk memperkuat ekosistem Industri Halal Indonesia, mendukung kewajiban sertifikasi halal, serta meningkatkan daya saing pelaku industri kecil yang telah mengantongi sertifikat halal. Sertifikasi ini menjadi kunci untuk memasuki pasar yang lebih luas.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kemenperin juga menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan 2025. Forum ini berfungsi sebagai wadah dialog penting antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas layanan.

Forum tersebut menghadirkan berbagai layanan langsung, seperti Unit Pelayanan Publik on location, Klinik Kekayaan Hak Intelektual, Klinik Kemasan, Layanan Pengisian SIINas, Layanan Sertifikasi SNI oleh Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standar Industri (P4SI), dan Layanan TKDN oleh Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Semua ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan Industri Halal Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi