Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tips Penting Terhindar Penipuan Pengembang Ilegal, Baik Syariah Maupun Konvensional

Tips Penting Terhindar Penipuan Pengembang Ilegal, Baik Syariah Maupun Konvensional Perumahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya mengimbau masyarakat untuk memperhatikan legalitas tanah sebelum membeli properti atau sebuah rumah. Ini diperlukan untuk menghindari penipuan yang marak dilakukan pengembang ilegal dalam kasus jual beli rumah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli rumah, baik syariah maupun tidak, untuk melihat lebih dahulu izin dan legalitasnya serta kepemilikan tanah. Jangan tertarik dengan media promosinya cicilan DP nol persen, tanpa riba dan lain sebagainya, tetapi lihat dulu legalitasnya," kata Wakil Ketua Umum Bidang Prasarana, Properti dan Pemukiman Kadin Surabaya, Ahmad Assegaf dikutip Antara Surabaya, Selasa (7/1).

Ahmad mengaku prihatin dengan maraknya kasus penipuan yang dilakukan pengembang ilegal dalam kasus jual beli rumah, sehingga banyak masyarakat dirugikan.

Dia menilai, banyaknya kasus terjadi karena masyarakat kurang begitu paham dengan apa yang harus dilakukan saat ingin membeli rumah atau hunian.

"Kasus penipuan bisnis properti ini tidak hanya di proyek properti syariah tetapi proyek properti lainnya juga sering terjadi," katanya.

Cari Kejelasan Perizinan

Untuk itu, agar terhindar dari penipuan, calon pembeli harus melihat dan mencari kejelasan perizinan, legalitas dan kepemilikan lahan atau tanah.

"Karena tidak jarang proyek properti yang dijual ternyata belum mengantongi izin, sementara status lahan ternyata bukan diperuntukkan hunian tetapi untuk industri. Sehingga izin tidak bisa didapatkan," katanya.

Jika legalitas dan perizinan serta kepemilikan tanah sudah jelas, masyarakat boleh membelinya, karena sebagian besar kasus proyek perumahan adalah perizinan dan kepemilikan lahan.

"Nama syariah tidak menjadi jaminan. Tidak ada garansi. Kami minta pengembang jangan mencari manfaatin dari nama syariah untuk melakukan penipuan atau hal tidak baik lainnya," katanya.

Jangan Bawa Nama Syariah Jika Merugikan Orang

Kadin Surabaya meminta kepada pengembang jangan membawa-bawa nama syariah tetapi merugikan orang.

Ahmad juga meminta kepada stakeholder terkait, yaitu pemerintah agar memperketat perizinan, karena ada beberapa kasus perumahan dibangun atas nama pribadi dan bukan atas nama PT.

"Intinya Kadin Surabaya mengimbau kepada pihak pemerintah agar lebih memperketat regulasi dan Kadin Surabaya sebagai tempat usaha berkumpul, kami mengimbau kepada calon pembeli jangan tergiur pada media promosi dan janji menggiurkan di marketing," katanya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Tinggal di Rumah Seharga Rp200 Miliar, Begini Penampakan Dapur Mewah Nia Ramadhani yang Bersih Banget

Tinggal di Rumah Seharga Rp200 Miliar, Begini Penampakan Dapur Mewah Nia Ramadhani yang Bersih Banget

Kehidupan Nia yang kini dipenuhi dengan kemewahan benar-benar mencuri perhatian masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kisah Ibu Asal Madiun Jualan Pentol Tepung Kanji di Rumah, Omzetnya Capai Rp6 Juta per Hari

Kisah Ibu Asal Madiun Jualan Pentol Tepung Kanji di Rumah, Omzetnya Capai Rp6 Juta per Hari

Ia berhasil membeli tanah, membangun rumah, hingga membeli mobil

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Senang dengan Binatang, Ayah Alshad Ahmad Sudah Bulat Akan Menjual Rumah Mewahnya Seharga Rp300 Miliar untuk Membangun Kebun Binatang

Senang dengan Binatang, Ayah Alshad Ahmad Sudah Bulat Akan Menjual Rumah Mewahnya Seharga Rp300 Miliar untuk Membangun Kebun Binatang

Rumah yang menjadi tempat tinggal Alshad Ahmad dan keluarga memiliki luas tanah sekitar 3500 meter persegi.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah Bak Istana Muzdalifah yang Kini Jadi 'Gudang', Ngaku Akan Dijual Rp40 Miliar

Penampakan Rumah Mewah Bak Istana Muzdalifah yang Kini Jadi 'Gudang', Ngaku Akan Dijual Rp40 Miliar

Ini dia salah satu sudut rumah Muzdalifah yang terkenal sebagai sosok yang kaya raya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya