Tim BI dan OJK siap geruduk toko lakukan gesek kartu di mesin kasir
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan siap, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk terjun langsung menindak toko pelaku gesek ganda (double swipe). BI meminta masyarakat untuk tak ragu melaporkan jika menjadi korban gesek kartu debit atau kredit di mesin kasir.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, menuturkan geruduk toko itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu di salah satu mal. "Nanti kita follow up. Kan kemarin ada di mal mana ada pengaduan, langsung kita terjun. Pokoknya kita pro aktif," katanya saat ditemui di kompleks BI, Jakarta, Jumat (8/9).
Agusman mengakui masih banyak acquirer, bank atau lembaga yang bekerja sama dengan merchant, membiarkan gesek ganda di mesin kasir. Kendati begitu, dia enggan membeberkan jumlah kasus atau aduan yang telah dilaporkan masyarakat.
"Berapa banyak kasusnya kami tidak bisa buka ya, itu di bagian pengawasan," ujarnya.
Dia menambahkan, BI meminta perbankan juga terus melakukan sosialisasi larangan double swipe tersebut. Bank atau lembaga yang memproses transaksi pembayaran diminta untuk memutus kerja sama pemberian fasilitas pembayaran nontunai, jika merchant masih membiarkan penggesekan ganda.
"Bank atau nonbank tadi penyedia jasa pembayaran itu mereka lah yang harus membina merchant-nya. Mereka tidak ada ikatan kontrak atau perjanjian. Perjanjian itu harus disebut," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya