Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima 375 Laporan Investasi Ilegal, PPATK Pantau Aliran Dana Rp8 Triliun

Terima 375 Laporan Investasi Ilegal, PPATK Pantau Aliran Dana Rp8 Triliun Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ©2022 Merdeka.com/antara

Merdeka.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 375 laporan terkait investasi ilegal. Dari laporan itu, PPATK tengah menelusuri aliran dana senilai Rp 8,267 triliun. Aliran dana ini juga berkaitan dengan 121 rekening yang telah dibekukan oleh PPATK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, aliran dana ini juga berkaitan dengan pembelian sejumlah barang-barang mewah yang dilakukan oleh pelaku. Diketahui, saat ini yang sedang berjalan adalah kasus yang menyeret sejumlah crazy rich terkait dugaan investasi ilegal atau investasi bodong.

“Berdasarkan pelaporan yang PPATK terima, PPATK terima 375 laporan transaksi, yang isi transaksinya adalah terkait dengan transaksi dari para pihak yang kita hentikan yang beliau (Bareskrim Polri) sudah melakukan beberapa upaya penegakan hukum termasuk penahanan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3).

Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak yang terkait forex, evo trade, afiliator dan segala macam tadi itu Rp 8,267 triliun lebih. Itu yang berasal dari 375 laporan,” imbuh dia.

Ivan menemukan jumlah itu termasuk dengan adanya laporan pembelian barang-barang mewah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, kata Ivan, pihak yang memperdagangkan bawang mewah tadi sebagai pelapor yang wajib melaporkannya ke PPATK.

“Tapi berdasarkan database yang ada di PPATK, kami belum menemukan laporan dari para penyedia barang dan jasa tadi,” kata dia.

Lebih lanjut, Ivan menduga adanya keterlibatan pihak tadi dalam rangkai pencucian uang. Namun pihaknya akan melakukan eksplorasi lebih jauh guna menemukan bukti-bukti.

“Dalam konteks itu kami terus koordinasi dengan konjen pol Agus kemungkinan ada keterlibatan pihak tadi dalam rangkaian pencucian uang, tapi kita eksplorasi lebih jauh,” tegasnya.

Bekukan 121 Rekening

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali melakukan pembekuan rekening terkait dugaan praktik investasi ilegal yang menyeret sejumlah influencer crazy rich. Hingga 10 Maret 2022, PPATK telah membekukan 121 rekening dengan total nilai hampir Rp 355 Miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut setiap harinya PPATK menemukan perkembangan baru terkait pendalaman kasus ini. Ia pun menyebut proses pendalaman kasus masih akan terus dilakukan.

“Perkembangannya dari hari ke hari kita menemukan banyak hal baru dan transaksi baru dan banyak pihak baru yang kami perdalam,” katanya dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

“Sebagai gambaran kepada teman-teman, saat ini PPATK sudah melakukan penghentian transaksi 121 rekenin, itu jumlahnya saat ini sudah mencapai Rp 353 miliar lebih hampir RP 355 miliar itu sudah kita hentikan,” terangnya.

Sumber: Liputan6

Reporter: Arief Rahman

(mdk/ags)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya