Telah Disetujui, Sri Mulyani Minta Menkes Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tengah menggodok skema untuk alokasi anggaran bagi tenaga medis. Nantinya anggaran digunakan oleh pemerintah berasal dari sharing atau pembagian beban.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan tidak menutup kemungkinan alokasi anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan untuk biaya operasional kesehatan, juga dari DAK yang berada di pos Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ini sudah disetujui oleh Presiden dan saya Menteri Keuangan telah menyampaikan kepada Menteri Kesehatan untuk bisa segera dilaksanakan," ujar dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (24/3).
Menteri Sri Mulyani menambahkan, pihaknya akan terus memantau kemampuan pemerintah daerah untuk bisa mengalokasikan insentif melalui APBDnya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah untuk memastikan insentif bisa tersalurkan dengan baik atau tidak.
Tenaga Medis Dapat Insentif Rp 5 Juta Sampai Rp 15 Juta
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan adanya insentif keuangan yang dianggarkan untuk para tenaga medis.
"Pada kesempatan baik ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan dan telah dihitung oleh Kementerian Keuangan bahwa akan diberi insentif keuangan kepada tenaga medis," tutur Jokowi di lokasi, Senin (23/3).
Jokowi merinci, untuk para dokter spesialis akan diberikan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, juga tenaga medis lainnya Rp5 juta.
"Dan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Ratusan Triliun
Anggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca Selengkapnya