Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tata Kelola Asuransi Jasindo Dipastikan Sesuai GCG

Tata Kelola Asuransi Jasindo Dipastikan Sesuai GCG asuransi. ©2020 Merdeka.com/ asuransi

Merdeka.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, Asuransi Jasindo berdiri pada konsep-konsep Good Corporate Governance (GCG) sehingga Asuransi Jasindo menjadi perusahaan yang compatible seperti perusahaan internasional. Oleh karena itu harus ada komitmen untuk prinsip-prinsip GCG.

"Jika ada pelanggaran segera dilaporkan sehingga perseroan menjadi bersih," katanya di Jakarta, Jumat (24/12).

Yunus mengungkapkan, dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance maka akan diketahui adanya etika dan kejujuran, tidak akan melakukan penyimpangan peraturan dan menolak gratifikasi. Selain itu tidak akan melakukan demi keuntungan pribadi. Oleh karena itu governance-nya atau SOP akan dilaksanakan secara konsisten agar tidak terjadi penyimpangan.

Guru Besar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana menjelaskan, berdasarkan UU No 40 Tahun 2007 tentang PT (Perseroan Terbatas) ada tiga organ penting dalam suatu perusahaan, yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.

"Asuransi Jasindo memiliki tanggung jawab besar dan berat karena ada uang negara yang dikelola, sehingga jika ada kerugian negara akan diproses secara hukum. Oleh karena itu tata kelola di perusahaan Asuransi Jasindo sangat penting," ujar Hikmahanto

Dia menuturkan, tantangan di bidang hukum dihadapi oleh dunia usaha, terutama perusahaan perasuransian. Perusahaan perasuransian, termasuk yang sahamnya dimiliki oleh negara, menghadapi dan harus menyikapi berbagai perubahan, termasuk di bidang hukum.

Di samping hukum, sambung Hikmahanto, perusahaan-perusahaan yang telah go public (terbuka) dan BUMN juga harus memperhatikan Good Corporate Governance (GCG).

Memang banyak pendapat tentang GCG, namun yang harus diperhatikan adalah interpretasi yang telah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan ataupun Kode Etik. Karena GCG adalah konsep perusahaan terhadap para stakeholders (pemegang kepentingan), sehingga perusahaan wajib akuntable, responsible dan transparant.

"Perusahaan yang memperhatikan GCG akan memiliki nilai tambah. Penerapan GCG harus dilakukan meskipun secara gradual dengan memperhatikan kondisi dari perusahaan," tegasnya.

Hikmahanto mengungkapkan, adanya perusahaan asuransi yang masuk pengadilan karena adanya kesadaran hukum masyarakat yang mulai meningkat. Setidaknya ada tiga hal yang biasanya perusahaan asuransi dibawa ke pengadilan. Pertama, penyampaian atau paparan yang berlebihan dari pihak agen. Kedua, terkait investasi, dan ketiga, perusahaan asuransi yang abal - abal.

"Perusahaan asuransi abal - abal ini yang melakukan kegiatan asuransi tapi tidak di bawah pengawasan OJK," jelasnya.

Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menambahkan, adanya Good Corporate Governance sesuai Surat Edaran Kementerian BUMN: No SE 2/MBU/07/2019 tentang Pengelolaan BUMN yang bersih melalui Implementasi Pencegahan KKN, dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Internal.

Selain itu Good Corporate Governance juga sesuai SE Kementerian BUMN No. S-35/MBU/01/2020 tentang Implementasi Manajemen Antisuap di BUMN sebagai pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Oleh karena itu bagian dari BUMN wajib hukumnya untuk menjadi pioner Good Corporate Governance.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Rahasia BUMN Pupuk Jaga Ketahanan Perusahaan di Tengah Tantangan Bergerak Dinamis
Terungkap, Ini Rahasia BUMN Pupuk Jaga Ketahanan Perusahaan di Tengah Tantangan Bergerak Dinamis

Pupuk Kaltim sejak 2018 terus mengukur implementasi tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG dengan evaluasi dan asesmen berdasarkan CGPI.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi
Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi

Gus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Tegaskan PBNU Akan Bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Gus Yahya Tegaskan PBNU Akan Bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran

NU tegaskan akan bersama-sama dengan pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Imbau Pengurus Tidak Bawa Nama NU Saat Komentari Pilpres
Gus Yahya Imbau Pengurus Tidak Bawa Nama NU Saat Komentari Pilpres

Gus Yahya tidak melarang setiap pengurus NU mengutarakan pendapat pribadinya.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Bos Prudential Indonesia yang Baru: Pengalaman 30 Tahun di Bidang Keuangan dan Asuransi
Ini Sosok Bos Prudential Indonesia yang Baru: Pengalaman 30 Tahun di Bidang Keuangan dan Asuransi

Michellina Laksmi Triwardhany, bos Prudential Indonesia sebelumnya mengambil keputusan untuk melakukan pergantian kepemimpinan.

Baca Selengkapnya