Tak Dilibatkan Pemerintah, Buruh Curiga RUU Omnibus Law Untungkan Pekerja Asing
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyayangkan langkah pemerintah yang tidak melibatkan perwakilan buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Bahwa KSPI selaku perwakilan buruh, tidak pernah di undang dan dimintai pandangan-pandangan oleh Menko perekonomian (Airlangga)," tegasnya dalam acara konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).
KSPI menegaskan bahwa tidak bertanggung jawab terkait pembentukan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dicanangkan pemerintah.
"Tidak bertanggung jawab terhadap setiap pasalnya, jika ada yang mencantumkan tanpa seizin KSPI," pungkasnya.
Terkait, langkah pemerintah yang membahas Omnibus Law Cipta Kerja secara tertutup KPSI menilai sebagai suatu tindakan yang menyalahi perundang-undangan. "Bahasan cipta omnibus itu dari awal tertutup, bertentangan dengan undang-undang," ungkapnya.
Curiga Untungkan Asing
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comDia mencurigai, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang di gagas Presiden Jokowi untungkan Tenaga Kerja Asing (TKA). "TKA semakin dipermudah, termasuk sanksi dihilangkan, jangan-jangan untuk TKA," cetusnya.
Dia memprediksi sektor industri industri startup dan pendidikan Indonesia akan dikuasai asing. "Kita lihat startup kita mulai dijual asing, seperti tokopedia. Pendidik seperti guru dan dosen asing mulai menguasai," paparnya.
Di akhir perbincangan, Said Iqbal meminta DPR RI untuk menolak draf RUU Omnibus Law yang diajukan presiden Jokowi, jika tidak ingin ada gerakan demonstrasi besar-besaran dari kaum buruh.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya