Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada pengecualian, transaksi pelabuhan wajib gunakan Rupiah

Tak ada pengecualian, transaksi pelabuhan wajib gunakan Rupiah Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Bank Indonesia menegaskan tidak akan memberikan kompensasi kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam pemberlakuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan Rupiah dalam setiap transaksi.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo‎ mengakui selama ini transaksi tarif jasa di pelabuhan yang dilakukan Pelindo memang menggunakan dolar AS (USD). Namun semenjak 1 Juli transaksi harus dilakukan menggunakan Rupiah.

"Pelindo enggak dikasih (kelonggaran)," ucap Agus di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (8/7) malam.

Agus berharap, sebagai perusahaan plat merah, seharusnya Pelindo mendukung peraturan pemerintah. Sebab transaksi yang dilakukan di Indonesia harus menggunakan Rupiah agar nilai tukar bisa menguat.

"Itu transaksi yang seharusnya (menggunakan Rupiah) karena dilakukan di dalam negeri, karena itu juga dilakukan di negara lain di dunia," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menepis anggapan PT Pelindo II menolak menggunakan rupiah dalam bertransaksi di pelabuhan. "Bukan menolak, tapi bagaimana menyesuaikan diri," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Jumat (26/6).

Menurutnya, Pelindo hanya akan menggunakan mata uang asing jika bertransaksi dengan rekanan dari luar negeri. "Bahwa kalau transaksi dari luar, bisa sih pakai dolar. Tapi memerlukan aturan yang lebih jelas," tuturnya.

Dia menekankan, seluruh transaksi yang dilakukan di dalam negeri, baik tunai maupun nontunai, wajib menggunakan rupiah. Itu untuk meminimalisir penggunaan mata uang asing di dalam negeri.

"Tentu bagaimana caranya (transaksi dalam negeri pakai rupiah). Karena kalau dolar masuk beli barang juga devisa masuk. Bagaimana aturannya kita lebih perjelas," tuturnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.

Baca Selengkapnya
Cara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia, Masuk Dulu ke Link Ini
Cara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia, Masuk Dulu ke Link Ini

Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menukarkan uang pecahan baru.

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya