Badan Pusat Statistik (BPS) berencana memasukkan survei penggunaan uang elektronik dalam perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi. Penggunaan uang elektronik tersebut akan masuk sebagai komponen penyumbang inflasi mulai tahun 2019.
"Tahun 2018 ini, setahun kita akan survei, jadi 2019 bisa kelihatan hasilnya," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Yunita Rusanti di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (1/2).
Survei mengenai penggunaan uang elektronik ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia (BI) dalam mendorong Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Nantinya, jika sistem ini diterapkan maka jumlah orang yang menggunakan uang elektronik dapat didata.
"Rencananya ke depan akan ganti tahun dasar untuk tahun inflasi, kita akan tinjau lagi seberapa banyak yang menggunakan itu (uang elektronik)," jelasnya.
Yunita menambahkan, survei mengenai penggunaan uang elektronik nantinya juga akan mencakup survei biaya hidup masyarakat. Hasilnya akan dimasukkan ke dalam sektor jasa transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
"Jadi di survei biaya hidup nanti kita akan tanyakan. BPS tahun ini sedang survei biaya hidup, penggunaan itu akan diteliti ditinjau seberapa banyak masyarakat yang gunakan itu. Kaitannya apakah kena biaya administrasinya, nanti akan tercover kalau itu signifikan," tandasnya.