Tahukah Anda? OJK Sulselbar Sosialisasikan Pedoman SETARA untuk Layanan Keuangan Inklusif Disabilitas

OJK Sulselbar menggelar sosialisasi Pedoman SETARA untuk memastikan akses layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, meningkatkan sensitivitas PUJK.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? OJK Sulselbar Sosialisasikan Pedoman SETARA untuk Layanan Keuangan Inklusif Disabilitas
OJK Sulselbar menggelar sosialisasi Pedoman SETARA untuk memastikan akses layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, meningkatkan sensitivitas PUJK. (Merdeka.com)

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) baru-baru ini menggelar kegiatan penting di Makassar, Sulawesi Selatan. Acara ini berupa Sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan Untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA) dan Pelatihan Sensitivitas Layanan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan keuangan agar lebih inklusif bagi penyandang disabilitas di wilayah tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari peluncuran Pedoman SETARA oleh OJK pada Hari Disabilitas Internasional Desember 2024. Mochammad Muchlasin, Kepala Kantor Perwakilan OJK Sulselbar, menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah langkah konkret untuk memastikan kesetaraan akses. Sebanyak 80 perwakilan PUJK di Sulawesi Selatan turut serta dalam pelatihan yang diadakan pada Kamis, 29 Agustus.

Kerja sama antara Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Kantor Pusat OJK dengan PT Parakerja Disabilitas Bisa sebagai fasilitator menjadi kunci keberhasilan acara ini. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan PUJK dalam menyediakan layanan yang ramah disabilitas. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem keuangan yang adil dan merata bagi semua lapisan masyarakat.

Memahami Enam Aspek Pedoman SETARA OJK

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Budi Susetyo, menjelaskan bahwa Pedoman SETARA adalah panduan praktis bagi PUJK. Panduan ini dirancang untuk memudahkan penyediaan layanan yang ramah disabilitas. Pedoman ini menekankan enam aspek penting yang harus diperhatikan oleh setiap lembaga keuangan.

Aspek-aspek tersebut meliputi aksesibilitas infrastruktur fisik, seperti fasilitas gedung dan area layanan yang mudah dijangkau. Selain itu, aksesibilitas infrastruktur digital juga menjadi fokus utama, memastikan aplikasi dan platform daring dapat digunakan oleh penyandang disabilitas. Aksesibilitas dokumen juga ditekankan, agar informasi penting tersedia dalam format yang mudah dipahami.

Pedoman SETARA juga mengatur prosedur penanganan pengaduan yang responsif dan adil bagi penyandang disabilitas. Panduan pendamping disediakan untuk membantu PUJK dalam memberikan asistensi yang tepat. Terakhir, sensitivitas layanan menjadi krusial, memastikan setiap interaksi dilakukan dengan empati dan tanpa diskriminasi. Semua aspek ini bertujuan menciptakan pengalaman layanan yang optimal.

Melalui penerapan keenam aspek ini, OJK berharap PUJK tidak hanya mematuhi regulasi yang ada. Lebih dari itu, mereka diharapkan mampu menghadirkan layanan yang humanis, ramah, dan inklusif. Hal ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan kesetaraan akses layanan keuangan bagi semua warga negara.

Komitmen OJK untuk Inklusi dan Kesetaraan Layanan Keuangan

Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengakses layanan keuangan, dan hal ini menjadi prioritas OJK. Melalui Pedoman SETARA dan pelatihan sensitivitas layanan, OJK memastikan PUJK mampu menghadirkan layanan yang tidak hanya patuh regulasi tetapi juga humanis. Ini adalah wujud nyata dari komitmen OJK terhadap inklusi keuangan.

Program akses pelayanan keuangan untuk disabilitas ini sejalan dengan program Astacita Pemerintah Nomor 4. Program ini memuat agenda pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. Termasuk di dalamnya adalah bidang sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, serta kesetaraan gender dan penguatan peran penyandang disabilitas.

Peserta kegiatan sosialisasi juga diberikan pelatihan keterampilan komunikasi yang empatik, etis, dan nondiskriminatif oleh fasilitator dari Parakerja. Peningkatan sensitivitas layanan ini diharapkan dapat membangun budaya pelayanan yang lebih baik. Tujuannya adalah memunculkan inisiatif nyata dari PUJK untuk menjadi role model dalam inklusi disabilitas di sektor keuangan.

Program SETARA sangat selaras dengan prinsip OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, yaitu “no one left behind”. Prinsip ini menegaskan bahwa OJK memandang seluruh kelompok masyarakat setara. Setiap individu berkesempatan mendapatkan akses baik terhadap edukasi keuangan maupun produk dan layanan jasa keuangan, baik konvensional maupun syariah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi