Syarat Antigen dan PCR Dihapus, Jumlah Penumpang Moda Transportasi Alami Kenaikan
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menyebut jumlah penumpang dari berbagai moda transportasi massal menunjukkan tren kenaikan setelah diterapkan kebijakan relaksasi syarat perjalanan dalam negeri yang tidak lagi mewajibkan tes antigen/PCR.
"Kebijakan ini baru berjalan empat hari. Untuk angka pastinya belum ada tetapi jika dilihat kondisi di stasiun dan bandara, sudah ada kenaikan volume penumpang," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dikutip dari Antara, Minggu (13/3).
Kementerian Perhubungan akan terus memantau volume pergerakan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi massal untuk mengetahui secara pasti jumlah kenaikan penumpang. "Kami akan lihat bagaimana perkembangannya dalam sepekan ke depan," katanya.
Meskipun diberlakukan kebijakan relaksasi syarat perjalanan, namun Adita tetap meminta penumpang dan operator moda transportasi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan.
"Memang ada kebijakan relaksasi yang dilakukan, tetapi operator moda transportasi harus bisa memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Prokes tidak bisa ditawar," katanya.
Penerapan kebijakan relaksasi syarat perjalanan diberlakukan dengan berbagai pertimbangan seperti capaian vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup tinggi dan dimulainya vaksinasi dosis penguat. Selain itu, masyarakat dinilai mulai terbiasa dengan pola atau aturan perjalanan di masa pandemi yaitu menerapkan protokol kesehatan saat bepergian.
Pola pergerakan masyarakat sejak relaksasi syarat perjalanan diberlakukan juga akan menjadi bahan kajian Kementerian Perhubungan untuk menetapkan kebijakan pada masa mudik Lebaran. "Secara teknis, dari sisi transportasi kami selalu siap menyambut Ramadhan dan nanti mudik Lebaran," katanya.
Mudik Lebaran
Terkait dengan penerapan kebijakan syarat perjalanan saat mudik Lebaran, Adita menyebut akan dibahas lintas sektor dengan kementerian lain yang terkait.
Kementerian Perhubungan juga akan melakukan kajian terkait animo masyarakat untuk mudik Lebaran sebagai bagian dari pertimbangan dalam menyesuaikan kebijakan.
"Misalnya jumlah sarana prasarana yang harus disiapkan dikaitkan dengan pengaturan kapasitas atau akan ada lagi surat kesehatan. Masih akan dibahas dan dikoordinasikan lintas sektor. Bagaimana keputusannya, ditunggu saja," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak masyarakat memilih mobil sebagai transportasi mudik karena faktor fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan moda transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaMode transportasi udara dengan pesawat terbang juga bisa menjadi pilihan berkunjung ke kota kembang.
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaVolume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah fasilitas pengolahan sampah yang terbatas.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca SelengkapnyaDari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca Selengkapnya