Survei YLKI: 92 Persen Setuju Pembayaran Tol Tanpa Sentuh, Melanggar Kena Denda

Rabu, 7 Desember 2022 18:15 Reporter : Merdeka
Survei YLKI: 92 Persen Setuju Pembayaran Tol Tanpa Sentuh, Melanggar Kena Denda Gerbang Tol e-Money. ©2017 merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sekitar 92,2 persen pengguna tol setuju dengan sistem pembayaran tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) diterapkan. Ini mengacu pada survei YLKI terhadap 1.341 pengguna jalan tol.

Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, ada dua alasan utama mereka mendukung sistem ini. Yakni, karena efisiensi dari sisi waktu tunggu di gerbang tol terutama pada jam padat. Kemudian, pengguna menilai lalu lintas kendaraan di jalan tol dapat berjalan lebih lancar dengan adanya sistem MLFF.

"Selain setuju, pengguna tol yang kami survei itu juga menyampaikan kesiapan mereka jika sistem MLFF diberlakukan sebagai sistem pembayaran tol," jelas Tulus dalam diskusi terkait MLFF, Rabu (7/12).

Sementara itu, sebanyak 24 persen memilih untuk netral dan 5 persen sisanya mengaku tidak setuju dengan sistem MLFF. Angka survei ini sejalan dengan kelebihan penggunaan MLFF yang tidak memerlukan antre untuk membayar tol dan mengurangi kemacetan di jalan tol.

Tulus juga menerangkan, mayoritas pengguna jalan tol sudah cakap dengan ponsel pintar atau smartphone. Di mana, smartphone jadi salah satu aspek penting dalam penerapan MLFF di Indonesia.

2 dari 3 halaman

Andalkan Teknologi Satelit

Untuk diketahui, sistem MLFF mengandalkan teknologi satelit Global Navigation Satellite System (GNSS) di mana pergerakan kendaraan saat melewati jalan tol akan dideteksi melalui teknologi satelit tersebut.

Nantinya untuk melintasi jalan tol, pengguna cukup menekan tombol 'start' pada aplikasi Cantas sebelum masuk memasuki jalan tol. GPS akan menentukan posisi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map matching akan berjalan di central system.

Saat perjalanan berakhir dan kendaraan keluar tol, maka proses map matching berakhir. Secara otomatis, aplikasi akan mengkalkulasi tarif dan kemudian saldo akan terpotong secara otomatis. Rencana pemerintah mentransformasi sistem tol ini salah satunya dilatarbelakangi hasil studi kelayakan yang dilakukan Roatex Indonesia Toll System.

3 dari 3 halaman

Denda Bagi yang Melanggar

Selain soal persetujuan, Tulus juga mengungkap kalau mayoritas pengguna sepakat untuk mendapat sanksi denda jika melanggar aturan MLFF. Jumlahnya sebanyak 66,5 persen menilai mekanisme denda menjadi satu jalan yang pas sebagai sanksi.

Sementara itu, 60,6 persen menilai, tanpa adanya sanksi denda, sulit bagi penerapan MLFF bisa berjalan dengan baik. Sebanyak 75,3 persen pengguna jalan tol yang disurvei juga bersedia untuk didenda jika tak mematuhi membayar tarif tol.

"Pengguna lebih menekankan besaran denda sesuai dengan kemampuan bayarnya. Aspek ini menjadi prioritas utama yang ditekankan oleh pengguna tol, selain aspek kemudahan dalam pembayaran denda, baik secara offline maupun online,"paparnya.

Dari sisi cara pembayaran, mayoritas sepakat atau sebesar 69 persen memilih pembayaran melalui mobile banking. Sementara, untuk sanksi lanjutan, 60,4 persen pengguna setuju pemberian sanksi beripa pemblokiran SIM. 27,1 persen memilih pemblokiran STNK, dan 12,5 persen sepakat 12,5 persen.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com [idr]

Baca juga:
Pemerintah Mulai Uji Coba Bayar Tol Tanpa Sentuh di Bali pada Juni 2023
Dimulai Desember 2022, Begini Cara Bayar Tol Tanpa Sentuh
Aplikasi Bayar Tol Tanpa Sentuh Meluncur Bulan Depan, Kapan Beroperasi Penuh?
Tol JORR Dipasang Tiang Sensor Pembayaran Tol Tanpa Sentuh, Mulai Uji Coba?

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini