Survei: Tokopedia Jadi Marketplace Paling Memuaskan Pelanggan
Merdeka.com - Industri e-commerce di Indonesia senantiasa berubah seiring berjalannya waktu dan semakin berkembang pesat. Persaingan antar pelaku industri pun semakin ketat membuat pelaku e-commerce pun terus berlomba menghadirkan inovasi, fitur baru, hingga promo untuk memberikan pengalaman belanja online paling nyaman bagi konsumen.
Jakpat, salah satu aplikasi online survei di Indonesia, mengadakan riset terkait marketplace 'Siapa yang Paling Memuaskan Pelanggan?' terhadap 1.106 responden sepanjang periode 19-25 November 2021. Penilaian tingkat kepuasan pelanggan ini berdasarkan 5 kriteria. Di antaranya, promo, apps experience, trusted, assortment dan delivery.
Hasilnya, Tokopedia menduduki peringkat teratas dengan skor 4,53 dari 7 poin skala likert. Peringkat ke-dua dan seterusnya, ditempati Shopee (dengan nilai 4,47), JD.ID (5,38), Lazada (5,33), Blibli (5,32) dan Bukalapak (5,13).
Tokopedia juga menempati posisi teratas untuk marketplace yang menawarkan berbagai produk berkualitas. Dari 7 poin skala likert, Tokopedia mendapatkan nilai 6,07. Sedangkan Shopee 5,95, JD.ID 5,38, Lazada 5,33, Blibli 5,32 dan Bukalapak 5,13.
Bank Indonesia memproyeksi nilai transaksi e-commerce pada tahun 2022 dapat mencapai Rp530 triliun. Angka tersebut meningkat drastis dibanding proyeksi pada 2021 yang diperkirakan mencapai Rp403 triliun.
Executive Director Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Arshi Adini, mengaku optimis nilai transaksi e-commerce sebesar Rp530 triliun dapat dicapai di tahun depan. Ini didorong preferensi masyarakat berbelanja daring, perkembangan layanan pembayaran digital, serta inovasi yang dilakukan oleh platform e-commerce.
"Kami optimis, bahkan kalau dilihat sektor digital lebih luas lagi, saat ini terbuka kesempatan yang sangat besar untuk mencapai angka tersebut. Perkembangan industri e-commerce saat ini tumbuh lebih cepat dari prediksi banyak pihak. Masyarakat merasakan manfaat dan efisiensi yang ditawarkan industri e-commerce sehingga mendorong pertumbuhan yang luar biasa dari sisi seller, konsumen dan juga transaksi," ujar Arshi.
Arshi menambahkan, saat ini ketergantungan masyarakat terhadap platform digital bukan lagi di tahap edukasi. Masyarakat sudah merasakan keuntungan, kenyamanan dan efisiensi yang ditawarkan dari industri digital.
Hal ini akan mendorong peningkatan transaksi. Di sini, peran industri digital khususnya e-commerce dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui transaksi, sangatlah besar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaSepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR: Selama Proses Migrasi Berlangsung, Harusnya TikTok Hentikan Proses Jualan
Kemendag memberi batas tiga bulan kepada Tiktok untuk memindahkan fitur e-commerce miliknya ke Tokopedia, setelah diakuisisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jeli Melihat Bisnis dari Maraknya Penggemar Game di Indonesia
Penggemar game di Indonesia ditaksir mencapai 65 juta orang
Baca SelengkapnyaTokopedia VS Shopee “Duel” Sengit di Industri E-commerce, yang Lain Minggir Dulu
Persaingan antar e-commerce nantinya akan semakin mengerucut, bukan lagi Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Bukalapak.
Baca SelengkapnyaTransaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaUnggul dari yang Lain, Riset INDEF Sebut 50% UMKM Pilih Shopee untuk Berjualan Online
50% UMKM atau lebih dari setengah total responden memilih Shopee sebagai platform utama.
Baca SelengkapnyaPengguna Internet di Indonesia 2024 Mencapai 221 Juta
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survey internet Indonesia 2024.
Baca SelengkapnyaIndef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat
Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.
Baca Selengkapnya