Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sumbang Kas Negara, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Tembakau

Sumbang Kas Negara, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Tembakau Petani tembakau. ©komunitaskretek.or.id

Merdeka.com - Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi salah satu sektor strategis domestik yang terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sumbangan sektor ini salah satunya berasal dari penerimaan cukai dan pajak produk rokok yang tiap tahunnya menyetor ratusan triliun rupiah kepada negara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17 persen. Realisasi hingga akhir April 2020 mencapai Rp57,66 triliun atau 24,65 persen dari APBN sesuai Perpres 54/2020. Realisasi dari penerimaan dari Ditjen Bea Cukai adalah Rp57,66 triliun.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto mengatakan kendati demikian, pemerintah sampai saat ini masih memperlakukan keberadaan industri hasil tembakau (IHT) secara sepihak.

Pasalnya, banyak regulasi yang dihasilkan oleh pemerintah yang justru mematikan keberlangsungan IHT. Mulai dari kenaikan cukai tahun 2019 dengan kenaikan cukai dan HJE yang sangat tinggi melalui PMK 152/2019, rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012, penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tidak sesuai dengan PP 109 dimana Pemerintah daerah menetapkan pelarangan pemajangan bungkus rokok, dan masih banyak regulasi lainnya.

Dia mengungkapkan, kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) merupakan agenda tahunan yang memberatkan IHT. Beleid tersebut berimbas pada pengurangan produksi, khususnya industri sigaret kretek tangan (SKT) dan berdampak pada efisiensi tenaga kerja.

Merujuk data FSP RTMM-SPSI, selama 10 tahun terakhir, ada 63 ribu pekerja rokok yang terpaksa kehilangan pekerjaan. Jumlah industri pun berkurang dari 4.700 perusahaan menjadi sekitar 700 di 2019.

Sudarto menegaskan penyesuaian tarif cukai dan HJE berdasarkan target penerimaan dalam APBN/APBN menyulitkan kalangan industri dalam merencanakan produksi dan penetapan harga jual produk.

"Kami setiap tahun selalu mendorong agar kenaikannya moderat dan kalau memungkinkan berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi," tegas Sudarto di Jakarta.

Revisi PP 109/2012

Sudarto juga mengkritisi rencana Pemerintah merevisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang melebihi peraturan diatasnya yaitu PP 109.

Menurutnya peraturan tersebut kian eksesif, dan makin membuat IHT berjalan abnormal. Sementara, beleid KTR yang dijalankan oleh 340 pemerintah daerah dianggap tidak tepat karena tidak mengacu pada ketentuan PP 109/2012. Meski hasil pungutan cukai dan pajak atas produk rokok telah berkontribusi besar terhadap daerah dan negara.

"FSP RTMM-SPSI berharap agar regulasi yang dibuat pemerintah hendaknya juga mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama tenaga kerja dalam memperoleh penghidupan yang layak," pintanya.

Sementara itu, Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji mengkhawatirkan wabah virus corona dapat mematikan industri rokok rumahan yang berdampak pada serapan komoditas tembakau yang juga ikut berkurang.

"Komoditas tembakau sebaiknya perlu diperhatikan karena menyangkut tiga juta petani dan menghidupkan sekitar 245.371 ribu hektare lahan tembakau," katanya.

Agus mewanti-wanti agar eksistensi dan perlindungan komoditas tembakau nasional harus diperhatikan untuk menjaga nasib dari petani tembakau tersebut. Jika semakin banyak pabrik rokok khususnya golongan kecil dan menengah gulung tikar, serapan terhadap komoditas tembakau juga semakin berkurang.

"Sehingga dibutuhkan aturan yang jelas dan tidak berubah-ubah agar tidak mengancam usaha skala kecil-menengah dan tentunya para petani tembakau," ujar Agus.

Menurut Agus, beban pelaku IHT di Indonesia saat ini kian bertambah. Setelah menghadapi kenaikan drastis Harga Jual Eceran (HJE) di awal tahun 2020, memasuki kuartal kedua ekonomi Indonesia diuji oleh penyebaran wabah Covid-19 yang merugikan industri rokok.

"Produktivitas pabrikan di beberapa kota sentra tembakau yang menurun, serta berkurangnya daya beli masyarakat di tengah situasi ini tentu mengguncang banyak pabrikan khususnya pabrikan kecil dan menengah," pungkasnya.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Ramai Menjadi Sorotan, Begini Peran Bea Cukai Dalam Menambah Penerimaan Negara
Ramai Menjadi Sorotan, Begini Peran Bea Cukai Dalam Menambah Penerimaan Negara

Bea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah

Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut

Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya