Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi-Bos Freeport soal Perpanjangan Kontrak

Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi-Bos Freeport soal Perpanjangan Kontrak Konpers Sudirman Said. ©2018 Merdeka.com/Dian Ade Permana

Merdeka.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, blak-blakan soal surat 7 Oktober 2015 yang disebut-sebut sebagai cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia di Papua.

"Surat 7 Oktober 2015 Jadi surat itu seolah-olah saya yang memberikan perpanjangan izin, itu persepsi publik," kata Sudirman dalam diskusi yang diselenggarakan Institut Harkat Negeri, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (20/2).

Sudirman membantah bahwa surat itu keluar atas inisiatifnya. Dia mengungkapkan, surat tersebut bisa keluar karena diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku atasan Sudirman saat masih menjabat menteri.

"Saya ceritakan kronologi tanggal 6 Oktober 2015 jam 08.00 WIB, saya ditelepon ajudan Presiden untuk datang ke Istana. Saya tanya soal apa Pak, dijawab tidak tahu. Kira-kira 08.30 WIB saya datang ke istana. Kemudian duduk 5 sampai 10 menit, langsung masuk ke ruangan kerja Pak Presiden," ungkap Sudirman.

Namun, Sudirman diminta oleh asisten pribadi Jokowi bila pertemuan yang menurutnya cukup penting tersebut seolah-olah tidak pernah ada. "Sebelum masuk ke ruangan kerja saya dibisikin oleh asisten pribadi (Presiden), Pak Menteri pertemuan ini tidak ada. Saya lakukan (mengungkapkan) ini semata-mata agar publik tahu," tuturnya.

Bahkan, kata Sudirman, Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara yang sering mencatat jadwal Presiden pun tidak mengetahui pertemuan rahasia itu.

"Kan ada Setneg, Seskab tapi dibilang pertemuan ini tidak ada," kata dia.

Sudirman pun menuruti pesan yang disampaikan asisten pribadi presiden dan langsung masuk ke dalam ruang rapat di Istana Negara. Sesampainya di ruang rapat, Sudirman merasa sangat kaget bahwa di dalam ruangan sudah ada James R. Moffet yang saat itu adalah bos Freeport McMoran Inc.

"Tidak panjang lebar presiden (Jokowi) mengatakan 'tolong disiapkan surat seperti apa yang diperlukan. Kira-kira kita ini menjaga kelangsungan investasi nanti dibicarakan setelah pertemuan ini'. Baik," kata Sudirman menceritakan apa yang disampaikan Jokowi.

Dalam pertemuan itu, Moffet menyampaikan draft tentang kelangsungan investasi PT Freeport di Indonesia. Namun, Sudirman tidak mau, dia pun memilih membuat draft yang posisinya lebih menguntungkan Indonesia.

"Saya bilang ke Moffet bukan begini cara saya kerja. Kalau saya ikuti draft-mu, maka akan ada preseden negara didikte oleh korporasi. Dan saya akan buat draft yang melindungi kepentingan republik," ucapnya.

Setelah draft selesai, dia pun menemui Presiden Jokowi untuk menunjukkan draf yang diinginkan Moffet terkait Freeport. "Saya katakan (ke Presiden) drafnya seperti ini dan saya belum tanda tangan. Bapak dan ibu tahu komentar Presiden apa? Presiden mengatakan, lho begini saja sudah mau. Kalau mau lebih kuat yang diberi saja," kata dia.

Dengan demikian, Sudirman mengklarifikasi bahwa, surat tanggal 7 Oktober 2015 itu bukan inisiatif dirinya. Melainkan atas perintah Presiden Joko Widodo. "Jadi draft yang saya punya ini aman tidak merusak," tegas Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said diketahui pernah melayangkan surat ke bos Besar Freeport McMoran Inc, James R. Moffet. Surat tersebut memberi sinyal kepastian investasi pasca berakhirnya kontrak karya di 2021.

Surat yang dilayang pada 7 Oktober 2015 dengan nomor 7522/13/MEM/2015, berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi.

Seperti yang dikutip pada Jumat (16/10/2015) berikut isi surat tersebut.

Yang terhormat,Sdr James R. MoffetChairman of the Board Freeport McMoran Inc

Terima kasih atas surat saudara tanggal 7 Oktober 2015. Sehubungan dengan surat tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.

2. Pemerintah telah menerima permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia melalui surat tertanggal 9 Juli 2015, sebagaimana kami sampaikan melalui surat tanggapan nomor 6665/05/MEM/2015 tanggal 11 September 2015.

3. Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan penataan ulang regulasi bidang mineral dan batubara agar lebih sesuai dengan semangat menarik investasi bidang sumber daya alam di Indonesia. PT Freeport Indonesia dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikannya penataan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dipahami bahwa persetujuan atas permohonan tersebut nantinya akan memberikan kepastian dalam aspek keuangan dan hukum yang sejalan dengan isi kontrak yang saat ini berlaku.

4. Dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI, kami memahami bahwa Pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam Naskah Kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar Dollar Amerika untuk kegiatan operasi PTFI selanjutnya.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Menteri Energi dan Sumber Daya MineralSudirman Said.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku belum melakukan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia hingga 2019. Alasannya, keputusan perpanjangan kontrak karya Freeport hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara.

"Undang-undangnya itu jelas bahwa perpanjangan itu diperbolehkan dua tahun sebelum kontrak habis, berarti sebelum 2021 yaitu 2019," ungkapnya di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (16/10).

Jokowi meminta lima hal yang harus diperhatikan Freeport yaitu pembangunan Papua, peningkatan lokal konten, divestasi, royalti dan industri pertambangan di Papua. Selain itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta Freeport menyelesaikan pembangunan smelter di Indonesia.

"Jangan sampai diambil mentah-mentah. Harus ada smelternya," tegasnya.

Jokowi menambahkan pemerintah tidak akan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang kegiatan usaha pertambangan mineral. Sehingga, perpanjangan kontrak Freeport hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir.

"Tidak ada PP-PPan," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudirman Said Tak Lihat Deal di Balik Surya Paloh Bertemu Jokowi, Yakin NasDem Setia di Jalur Perubahan
Sudirman Said Tak Lihat Deal di Balik Surya Paloh Bertemu Jokowi, Yakin NasDem Setia di Jalur Perubahan

Sudirman Said mengatakan, semua sikap Timnas AMIN akan diputuskan setelah pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara
Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara

Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Bocorkan Rahasia Ambil Alih Freeport dari AS Pakai Jurus Diam-Diam
VIDEO: Jokowi Bocorkan Rahasia Ambil Alih Freeport dari AS Pakai Jurus Diam-Diam

Presiden Jokowi kemudian membocorkan sedikit cara mengambil alih Freeport, yaitu dengan memakai uang

Baca Selengkapnya
Dirut Freeport Ajak Jokowi Resmikan Smelter Tembaga di Gresik Pekan Depan
Dirut Freeport Ajak Jokowi Resmikan Smelter Tembaga di Gresik Pekan Depan

Saat ditanya terkait kepastian jadwal peresmian tersebut, dia berharap itu bisa cocok dengan jadwal Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika

Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Sebut Pihak Kalah Pemilu Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah
Sudirman Said Sebut Pihak Kalah Pemilu Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah

Kata Sudirman, situasi saat ini lebih kompleks ketimbang pada masa lalu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Pemda: Jangan Semua Pemerintah Pusat, Bapak-Ibu Kerjain yang Mana?
Jokowi Sindir Pemda: Jangan Semua Pemerintah Pusat, Bapak-Ibu Kerjain yang Mana?

Jokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya