Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Stimulus Jilid II Penangkal Dampak Virus Corona Dinilai Tidak Tepat

Stimulus Jilid II Penangkal Dampak Virus Corona Dinilai Tidak Tepat ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai paket stimulus jilid II dikeluarkan pemerintah dalam upaya menangkal dampak virus corona ke ekonomi Indonesia tidak tepat. Sebab terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah mengatasi penyebaran dari virus asal China itu.

"Saya mengkhawatirkan stimulus fiskal yg diberikan pemerintah tidak tepat waktu. Saat ini yang kita butuhkan utamanya bukan stimulus untuk membangkitkan ekonomi karena tidak akan efektif selama virus corona masih menghantui," jelas dia saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (14/3).

Piter menyayangkan, anggaran dikeluarkan pemerintah hanya untuk memberikan stimulus kepada pelaku-pelaku usaha yang tengah tertekan akibat adanya virus corona. Menurutnya, anggaran tersebut lebih tepat digunakan untuk membangun fasilitas pelayanan kesehatan.

"Dana stimulus lebih diarahkan misalnya untuk membangun fasilitas pelayanan kesehatan sehingga bisa mentracing, mengawasi, mengisolasi hingga menyembuhkan yang sakit dan mengurangi sekecil-kecilnya peluang penyebaran virus," jelas Piter.

Seperti diketahui, situasi pandemik covid-19 yang mengglobal, membuat pemerintah merespons dengan memberi stimulus kebijakan fiskal jilid II untuk memitigasi dampak negatif virus corona pada ekonomi. Salah satunya dengan memberikan relaksasi pajak penghasilan (PPh) pasal 21, 22, 25 dan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat.

Rincian Stimulus

Relaksasi pertama adalah pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 untuk seluruh karyawan industri manufaktur pengolahan yang penghasilannya mencapai sampai dengan Rp200 juta pertahun baik industri yang berlokasi di Kawasan Industri Tujuan Ekspor (KITE) maupun non KITE. Pemerintah menanggung PPh pasal 21 ini selama 6 bulan, mulai bulan April hingga September 2020.

Kedua, relaksasi PPh pasal 22 Impor untuk 19 industri manufaktur yang diberikan selama 6 bulan dari bulan April-September 2020 baik untuk industri manufaktur di wilayah KITE maupun non KITE.

Ketiga, pemerintah memberi penundaan PPh Pasal 25 untuk korporasi baik yang berlokasi di KITE maupun non KITE selama 6 bulan mulai April hingga September.

Keempat, pemerintah membuat restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat bahkan tanpa audit awal. Namun, jika terdapat suatu hal yang perlu diperiksa, maka akan diperiksa lebih lanjut. Pemerintah akan memberikan fasilitas ini selama 6 bulan dari April hingga September 2020.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Di Tengah Krisis Dunia Bertubi-tubi, Perekonomian Kita Cukup Kokoh

Jokowi: Di Tengah Krisis Dunia Bertubi-tubi, Perekonomian Kita Cukup Kokoh

Dalam menghadapi ketidakpastian global, Jokowi menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Staf Ahli Wakil Presiden sebut Ketidakpastian Situasi Politik Akibat Pemilu 2024 Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Staf Ahli Wakil Presiden sebut Ketidakpastian Situasi Politik Akibat Pemilu 2024 Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Nurdin optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkaca dari China, Nasib Indonesia Jadi Negara Maju atau Tidak Ditentukan 2 Pilpres Selanjutnya

Berkaca dari China, Nasib Indonesia Jadi Negara Maju atau Tidak Ditentukan 2 Pilpres Selanjutnya

Adapun perhitungan ini didapatnya setelah berkaca dari China, yang butuh waktu 40 tahun untuk jadi negara dengan kekuatan ekonomi besar dunia.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Indonesia Tahun 2023 Malah Melemah di Tahun Politik, Ada Apa?

Ekonomi Indonesia Tahun 2023 Malah Melemah di Tahun Politik, Ada Apa?

Persiapan pemilu juga ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2023.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dunia Hadapi Perang dan Krisis Ekonomi, Jokowi: Kita Harus Eling Lan Waspodo

Dunia Hadapi Perang dan Krisis Ekonomi, Jokowi: Kita Harus Eling Lan Waspodo

Jokowi menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan antar masyarakat agar Indonesia menjadi negara maju.

Baca Selengkapnya
Jokowi Rajin Bagi-Bagi Bansos, Tapi Ekonomi Indoensia Diramal Hanya Tumbuh 5,04 Persen Sepanjang 2023

Jokowi Rajin Bagi-Bagi Bansos, Tapi Ekonomi Indoensia Diramal Hanya Tumbuh 5,04 Persen Sepanjang 2023

Proyeksi ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2022 yang mencapai 5,31 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Tren Jumlah Penduduk Indonesia Terus Meningkat, Sementara China Menurun

Tren Jumlah Penduduk Indonesia Terus Meningkat, Sementara China Menurun

Jjumlah penduduk China berkurang 850.000 orang menjadi sekitar 1.411,75 juta pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya