Soal penutupan bank konvensional di Aceh, Ekonom nilai akan terjadi efisiensi
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berencana akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang Bank Konvensional berdiri di kota tersebut. Artinya, Bank konvensional yang sudah berdiri di kota Serambi Makkah itu harus tutup dan diganti dengan bank syariah.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan Pemprov Aceh memang telah diberikan keistimewaan di beberapa sektor oleh Pemerintah Pusat dalam menjalankan sistem syariah. Menurutnya, soal perbankan jika dilihat dari dampak ekonomi tidak masalah menerapkan syariah di Kota Serambi Mekkah itu.
"Kalau kita lihat dampaknya ke ekonomi, kalau ekonomi secara konsisten nggak masalah (bank syariah)," kata Enny dihubungi merdeka.com, Minggu (26/11).
Dalam hal ini nantinya menurut Enny terjadi konsolidasi. Artinya perbankan atau lembaga pembiayaan yang melayani di sana hanya secara syariah. Selain itu terjadi efisiensi bila diterapkan.
"Persoalannya tadi apakah secara hukum memungkinkan tidak," ucapnya.
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah mengaku belum mengetahui terkait permintaan resmi penutupan tersebut. Meski demikian, dia menilai tidak masalah apabila Pemprov Aceh ingin menutup bank konvensional.
Dia berharap dengan adanya penutupan tersebut, ekonomi syariah di Indonesia bisa lebih berkembang. Selain itu, dia juga menilai hal ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, mengingat keuangan syariah punya efek domino ke sektor lain.
"Sehingga keuangan syariah bisa lebih punya peran. Kan kita masih ke trape 5 persen, jadi kita mau kalau misalnya positif dan bisa berkembang dengan baik, bisa jadi role model di daerah lain, kenapa tidak di fasilitasi?" tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya