Soal penghentian pemberian dana tunjangan guru, ini kata Mendikbud Muhadjir
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penghentian tunjangan bagi guru. Hanya saja, pembayarannya menggunakan dana yang mengendap di pemerintah daerah.
"Tidak ada itu (penghentian tunjangan guru). Itu memang kita sisir, ada tunjangan guru yang tidak terserap. Artinya uang itu sudah ada di kas daerah. Kita surati ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) supaya uang itu dulu saja yang dibuat bayar. Jangan dikirim uang, bukan berarti disetop," terang Muhadjir di Malang, Minggu (12/8).
Jika tidak segera dilakukan pencairan, dana itu menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang harus dikembalikan pada negara. Ketika awal menjadi Menteri Pendidikan, Silpa lembaganya mencapai Rp 2,3 triliun.
"Karena 4 tahun tidak diingatkan oleh Kementerian Keuangan, akhirnya uangnya numpuk. Sekarang mulai kita sisir, pokoknya kita cek daerah yang uangnya belum terserap, kita minta Kemenetrian Keuangan suruh segera uang itu untuk bayar," jelas Mendikbud yang berafiliasi dengan Kemenko PMK tersebut.
Sebelumnya, beredar surat Kementrian Keuangan yang menyatakan akan menghentikan penyaluran beberapa tunjangan yang biasa didapatkan oleh para guru di daerah. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang bersifat segera.
Surat tersebut sebagai tidak lanjut surat Skretaris Jenderal Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai permohonan penghentian transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan dana Tambahan Penghasilan Guru (tamsil) melalui DAK non fisik tahun 2018.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaGanjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto menyebut, pasangan Ganjar-Mahfud berbeda dengan pasangan calon yang lain yang punya dana banyak, triliunan, sehingga bisa memberikan bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.
Baca SelengkapnyaBagi ibu yang baru melahirkan, membayar fidyah menjadi cara untuk tetap mematuhi perintah agama sambil memperhatikan kesehatan dan pemulihan dirinya sendiri.
Baca Selengkapnya