Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal penghentian pemberian dana tunjangan guru, ini kata Mendikbud Muhadjir

Soal penghentian pemberian dana tunjangan guru, ini kata Mendikbud Muhadjir Mendikbud Muhadjir Effendy. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penghentian tunjangan bagi guru. Hanya saja, pembayarannya menggunakan dana yang mengendap di pemerintah daerah.

"Tidak ada itu (penghentian tunjangan guru). Itu memang kita sisir, ada tunjangan guru yang tidak terserap. Artinya uang itu sudah ada di kas daerah. Kita surati ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) supaya uang itu dulu saja yang dibuat bayar. Jangan dikirim uang, bukan berarti disetop," terang Muhadjir di Malang, Minggu (12/8).

Jika tidak segera dilakukan pencairan, dana itu menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang harus dikembalikan pada negara. Ketika awal menjadi Menteri Pendidikan, Silpa lembaganya mencapai Rp 2,3 triliun.

"Karena 4 tahun tidak diingatkan oleh Kementerian Keuangan, akhirnya uangnya numpuk. Sekarang mulai kita sisir, pokoknya kita cek daerah yang uangnya belum terserap, kita minta Kemenetrian Keuangan suruh segera uang itu untuk bayar," jelas Mendikbud yang berafiliasi dengan Kemenko PMK tersebut.

Sebelumnya, beredar surat Kementrian Keuangan yang menyatakan akan menghentikan penyaluran beberapa tunjangan yang biasa didapatkan oleh para guru di daerah. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang bersifat segera.

Surat tersebut sebagai tidak lanjut surat Skretaris Jenderal Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai permohonan penghentian transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan dana Tambahan Penghasilan Guru (tamsil) melalui DAK non fisik tahun 2018.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji

Bagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024
Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024

Ganjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Indonesia saatnya Dipimpin Rambut Putih dan Pendekar Hukum
Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Indonesia saatnya Dipimpin Rambut Putih dan Pendekar Hukum

Hasto menyebut, pasangan Ganjar-Mahfud berbeda dengan pasangan calon yang lain yang punya dana banyak, triliunan, sehingga bisa memberikan bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya
Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya

Perhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.

Baca Selengkapnya
Cara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan, Begini Perhitungannya
Cara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan, Begini Perhitungannya

Bagi ibu yang baru melahirkan, membayar fidyah menjadi cara untuk tetap mematuhi perintah agama sambil memperhatikan kesehatan dan pemulihan dirinya sendiri.

Baca Selengkapnya