Sinergi dan Operasi Menjadi Andalan Bea Cukai dalam Gempur Rokok Ilegal
Merdeka.com - Masih dalam semangat Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan oleh seluruh kantor vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kali ini dilakukan penindakan atas rokok ilegal yang coba diselundupkan pelaku di berbagai daerah.
Mengusung pola sinergi bersama dengan aparat penegak hukum lainnya, Bea Cukai di berbagai daerah lakukan operasi gabungan maupun operasi mandiri guna menegakkan aturan terkait rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan Bea Cukai terus mengamankan potensi kerugian negara dari adanya peredaran rokok ilegal ini. Lebih lanjut lagi, Firman mengatakan bahwa akan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal secara nasional hingga 3% sesuai target tahun ini.
"Kami senantiasa bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya guna mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal di masyarakat. Kali ini dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan juga Kalimantan Timur kami lakukan penindakan terkait rokok ilegal," ungkap Firman.
Dalam laporannya hingga Agustus 2021, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY bersama Bea Cukai Kudus, Surakarta, Semarang, Yogyakarta, Magelang, Tegal, Purwokerto, dan Cilacap berhasil mengamankan potensi kerugian negara dari rokok illegal sebanyak Rp20,79 Milyar. Sebanyak 285 penindakan telah dilakukan dan jumlah rokok yang berhasil diamankan sebanyak 31,3 juta batang.
Tidak jauh dari Jawa Tengah, tim pengawasan Bea Cukai Banyuwangi bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi lakukan pemeriksaan sarana pengangkut yang hendak menyeberang ke Pulau Bali sejak 16 Agustus 2021 hingga 9 Oktober 2021. Operasi yang menyasar Mobil Box, Truk dan Pick up berupaya mencari pelaku penyelundupan dan rokok ilegal yang disembunyikan.
"Segala bentuk tindakan pengamanan serta penindakan yang kita lakukan antara lain bertujuan untuk menekan angka peredaran rokok ilegal dan juga menjaga penerimaan negara. Penurunan angka peredaran rokok ilegal ini pun nantinya akan berdampak juga pada iklim usaha yang sehat serta keberlangsungan industri rokok yang baik," lanjut Firman.
Bergerak menuju pulau Kalimantan, di Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor, Bea Cukai Tarakan melakukan operasi pasar untuk menengah peredaran rokok ilegal di pasaran wilayah tersebut. Pada operasi tersebut, ditemukan beberapa box rokok dengan pita cukai palsu yang dipasarkan oknum penjual.
"Dari ketiga tempat tersebut, Bea Cukai senantiasa lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi mengedarkan atau mengonsumsi rokok ilegal. Mari kita sama-sama jaga Indonesia dari peredaran rokok ilegal dan gaungkan selalu Gempur Rokok Ilegal agar Indonesia semakin terdepan," tutup Firman.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaHal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara
Baca SelengkapnyaAwalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnya