Merdeka.com - Pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam Jabatan tahun 2022 resmi diundur. Kabar tersebut disampaikan melalui unggahan informasi yang dipublikasikan di laman ppg.kemdikbud.go.id pada Kamis (10/2) kemarin.
"Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan ditunda," tulis pengumuman tersebut.
Saat nantinya dibuka, peserta bisa mendaftar PPG 2022 secara online melalui portal pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id.
Sebelum mendaftar, terdapat beberapa informasi tentang persiapan dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 sebagai berikut :
1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.
Berikut persyaratan bagi peserta PPG dalam jabatan 2022:
1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang belum mengikuti program setifikasi guru.
2. Tedaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
3. Memiliki NUPTK.
4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
6. Peserta telah aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
8. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
10. Berkelakuan baik.
Syarat Administrasi
Berikut persyaratan administrasi PPG dalam jabatan 2022:
1. Hasil scan ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
2. Hasil scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota).
3. Hasil scan SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh :
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS.
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan.
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan.
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
4. Hasil scan SK pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
5. Hasil scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (link format). [bim]
Baca juga:
Viral Video Anak Pulang Bawa Tropi, Isi Lemarinya Curi Perhatian dan Bikin Tercengang
Pemkab Garut Temukan Klaster Covid-19 di Sekolah
Kecanduan Game Online Jadi Penyebab Anak Nekat Lakukan Aksi Kriminal, Ini 3 Faktanya
Sang Guru Meninggal Mendadak di Sekolah, Para Murid Beri Penghormatan Terakhir
Mandalika Diharapkan Jadi KEK untuk Pendidikan
Advertisement
Terkait tata cara pendaftaran, pertama, adalah memastikan memiliki akun SIMPKB, kemudian mengakses laman pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id.
Tahap kedua, adalah mengunggah hasil pindai atau scan ijazah asli S1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
Selanjutnya, Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/DIV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
Tahap keempat, adalah pengisian nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S1/D-IV.
Kemudian, LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D-4.
Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan tiga kategori sebagai berikut:
1. Disetujui jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D-IV.
2. Ditolak (permanen) jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contohnya Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
3. Ditolak (perbaikan) jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.
Sebagai contoh, guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.
Baca juga:
Viral Video Anak Pulang Bawa Tropi, Isi Lemarinya Curi Perhatian dan Bikin Tercengang
Pemkab Garut Temukan Klaster Covid-19 di Sekolah
Kecanduan Game Online Jadi Penyebab Anak Nekat Lakukan Aksi Kriminal, Ini 3 Faktanya
Sang Guru Meninggal Mendadak di Sekolah, Para Murid Beri Penghormatan Terakhir
Mandalika Diharapkan Jadi KEK untuk Pendidikan
Siap-Siap, Bakal Ada Hari Belanja Diskon Besar-besaran Hingga 78 Persen
Sekitar 1 Jam yang laluHarga Telur Meroket Hingga Rp32.000 per Kg, Pemerintah Bakal Beri Subsidi?
Sekitar 2 Jam yang laluPerputaran Ekonomi FIFA Match Day Indonesia vs Argentina Diproyeksi Tembus Rp500 M
Sekitar 3 Jam yang laluKemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tidak Bayar PNBP
Sekitar 3 Jam yang laluPerusahaan Perdagangan Komputer Raup Penjualan Rp19,8 Miliar di 2022, Ini Paling Laku
Sekitar 3 Jam yang laluBerlaku Hari ini, Beli Solar Subsidi di Jakarta, Bogor & Depok Wajib Pakai QR Code
Sekitar 4 Jam yang laluMenteri KKP Segel Wilayah Reklamasi 3.000 Meter Persegi di Batam, Ada Apa?
Sekitar 4 Jam yang laluTagih Utang ke Negara, Jusuf Hamka Pengusaha Jalan Tol & Punya Kekayaan Rp15 Triliun
Sekitar 4 Jam yang lalu5 Rempah Termahal di Dunia, 0,45 Kg Saja Dibanderol Hampir Rp40 Juta
Sekitar 5 Jam yang laluMegawati Ajak Emak-Emak Konsumsi Mi Shirataki, Berapa Harganya?
Sekitar 5 Jam yang laluCek Sekarang, Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 54 Telah Diumumkan
Sekitar 6 Jam yang laluJatuh Bangun Hari Darmawan Dirikan Matahari Departemen Store, Modal Nyicil Rp1 Juta
Sekitar 6 Jam yang laluJusuf Hamka Tagih Utang ke Negara, Sri Mulyani: Saya Belum Pelajari
Sekitar 6 Jam yang laluDuduk Perkara Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara, Seret Nama Tutut Soeharto
Sekitar 7 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 1 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 4 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 5 Jam yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 7 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami