Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sigit Priadi, calon kuat dirjen pajak punya harta Rp 21 miliar

Sigit Priadi, calon kuat dirjen pajak punya harta Rp 21 miliar . ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Nama Sigit Priadi Pramudito muncul sebagai calon kuat untuk mengisi kursi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian keuangan yang ditinggalkan Fuad Rahmany pada Desember 2014. Kabar itu disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).

"Ada empat kan. Salah satu dari 4 itu Pak sigit ya. Sudah ditetapkan dirjen pajak, seingat saya Pak Sigit. Karena itu yang pertama kali disidangkan," kata Andi.

Sekadar informasi, Sigit Priadi Pramudito merupakan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan. Sejak 2011 dia ditunjuk menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Jakarta.

Yang menarik dari sosok Sigit tentu saja harta kekayaannya yang nilainya cukup fantastis untuk ukuran pegawai Kemenkeu eselon II. Berdasar Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2011 harta kekayaan Sigit mencapai Rp 21 miliar (21.892.611.877). Total kekayaan Sigit bertambah Rp 8 miliar dalam kurun waktu dua tahun. Pada 2009 harta kekayaan Sigit berjumlah Rp 13 miliar (13.883.449881).

Selain dalam mata uang Rupiah, Sigit juga punya harta dalam bentuk dolar AS. Nilainya USD 39.536 per Desember 2011.

Dari laporan per Desember 2011, Sigit punya daftar panjang harta tidak bergerak baik berupa bangunan maupun tanah. Semisal dua bangunan seluas 500 m2 dan di Jakarta Selatan. Dia juga punya tanah seluas 4.000 m2 juga di Jakarta Selatan. Ada pula harta berupa tanah dan bangunan seluas 960 m2 dan seluas 188 m2 juga di Jakarta Selatan.

Di luar jakarta, Sigit punya bangunan seluas 30 m2 dan 41 m2 di Kota Bandung. Di Bogor, Sigit punya tanah dan bangunan seluas 240 m2, dan tanah seluas 3.600 m2 di Jakarta Selatan.

Untuk harta bergerak, Sigit memiliki tiga buah mobil merek Daihatsu Xenia, Toyota Yaris, dan Toyota Kijang Innova.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang

Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
PSI Ajak Relawan dan Pendukung Jokowi Gabung
PSI Ajak Relawan dan Pendukung Jokowi Gabung

Raja Juli menjelaskan, PSI memiliki nilai dan itikad baik yang sama dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya