Merdeka.com - Kontribusi kepada rakyat dan negara dengan penciptaan economic dan social value terus ditingkatkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Kontribusi tersebut salah satunya adalah dengan jumlah setoran dividen dan pajak yang terus meningkat, dimana nilainya telah mencapai Rp.136,5 triliun dalam lima tahun terakhir (tahun 2018 hingga September 2022).
Secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan kepada negara semakin besar, yakni Rp.24,28 triliun pada 2018, kemudian naik menjadi Rp.26,56 triliun pada 2019.
Adapun berturut-turut pada tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp.28,39 triliun dan Rp.27,09 triliun. Per September 2022, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan oleh BRI sebesar Rp.30,20 triliun.
Sehingga secara total kontribusi BRI dalam 5 tahun terakhir terhadap penerimaan negara telah mencapai Rp.136,53 triliun, yang terdiri dari Dividen yang dibayarkan ke Pemerintah sebesar Rp.49,40 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke Pemerintah sebesar Rp47,83 triliun, PPh Potongan/Pungutan maupun PPN Bea & Materai sebesar Rp39,30 triliun.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa BRI sebagai BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, berkewajiban untuk menyetorkan laba ke negara.
"Setoran tersebut berbentuk dividen dan pajak yang mana pada akhirnya juga kembali ke rakyat," ujarnya.
Atas kontribusi tersebut, BRI pun berhasil dinobatkan sebagai BUMN yang memberikan Kontribusi Dividen Terbaik ke Negara. Apresiasi tersebut diberikan oleh MetroTV pada acara Kenduri Bagimu Negeri BUMN Berprestasi di Grand Studio Metro TV, akhir tahun lalu.
Sunarso pun optimistis, kontribusi yang ditorehkan BRI melalui kinerja keuangan yang positif dan terus tumbuh tersebut dapat meningkatkan kontribusi untuk memajukan ekonomi Indonesia.
Komitmen ini juga dibuktikan salah satunya pada awal tahun 2023, dimana perseroan melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen interim Saham BBRI sebesar Rp8,63 triliun atau Rp57 per lembar saham. Dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar kurang lebih Rp4,59 triliun disetorkan kepada pemerintah dan selebihnya sebesar kurang lebih Rp4,04 triliun dibagikan kepada publik.
Tak hanya melalui dividen dan pajak, kontribusi BRI terhadap negara juga dilakukan melalui penyelamatan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 melalui restrukturisasi kredit. Dimana pada saat pandemi tahun 2020, BRI mencatat posisi tertinggi restrukturisasi dilakukan kepada sebanyak 3,9 juta nasabah (Sept 2020) dengan nilai restrukturisasi mencapai Rp256,1 triliun.
Disamping itu, BRI juga terus mendorong peningkatan inklusi keuangan dengan memberikan akses layanan keuangan seluas-luasnya melalui AgenBRILink yang berjumlah 627 ribu agen dengan transaksi sebesar Rp.1.298 triliun, dan telah menjangkau 58 ribu desa atau mengcover lebih dari 77% total desa di Indonesia. Digitalisasi melalui Super Apps BRImo juga telah digunakan oleh lebih dari 23,85 juta user dengan nilai transaksi mencapai Rp.2.669 triliun.
Selain itu, Pemberdayaan agar pelaku usaha Ultra Mikro naik kelas juga terus dibangun. Melalui Holding Ultra Mikro, BRI berhasil mengintegrasikan lebih dari 34 juta nasabah ultra mikro untuk kemudian diberdayakan agar usaha nasabah naik kelas. Pencapaian tersebut tak terlepas dari keberhasilan integrasi layanan co-location SENYUM (Sentra Layanan Ultra Mikro) antara BRI dengan PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang telah mencapai 1.003 lokasi.
[hrs]Kisah Startup Lokal Bikin Ojek Online Sendiri, Kini Terima 1.000 Transaksi per Hari
Sekitar 9 Jam yang laluMendag: Stok Pangan untuk Lebaran Cukup, Mudah-mudahan Tidak Ada Masalah
Sekitar 10 Jam yang laluJumlah Masyarakat Lapor SPT Tahunan di Jawa Tengah Meningkat
Sekitar 11 Jam yang laluDisumbang Adidas, Ekspor Tekstil & Sepatu Indonesia Surplus USD 3,71 Miliar di 2022
Sekitar 12 Jam yang laluUU Cipta Kerja: Pengusaha Boleh Pecat Karyawan yang Tersandung Kasus Hukum
Sekitar 13 Jam yang laluTerbesar di Indonesia, Produk Jam Tangan Hingga Mobil Mewah Bakal Kumpul di Jakarta
Sekitar 14 Jam yang laluBuruh Sakit Boleh di PHK? Simak Ketentuannya di UU Cipta Kerja
Sekitar 14 Jam yang laluUU Cipta Kerja Bolehkan Perusahaan Pecat Karyawan yang Bolos 5 Hari Berturut-turut
Sekitar 15 Jam yang laluJalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat Dibangun Tahun Ini, Cek Rute Dilalui
Sekitar 16 Jam yang laluStasiun Kereta Cepat di Halim Terintegrasi dengan LRT hingga Bus Transjakarta
Sekitar 18 Jam yang laluMengenal Surface Mining, Teknik Penambangan Tanpa Ledakan
Sekitar 19 Jam yang laluTitik Terang Nasib Guru Honorer yang Jauh dari Kata Sejahtera
Sekitar 19 Jam yang laluPerusahaan Konsumer Otomotif, MPMX Raup Pendapatan Rp12,7 Triliun Sepanjang 2022
Sekitar 20 Jam yang laluOknum Pegawai Bea Cukai Jadi Sorotan, Hina Netizen Hingga Dugaan Korupsi IMEI HP
Sekitar 22 Jam yang laluVIDEO: Polisi Akui Salah, Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Bukan Kasus Intoleransi
Sekitar 6 Jam yang laluBuntut Sosok Misterius Lempari Mobil Pengendara, Polisi di Ciamis Gencar Patroli
Sekitar 9 Jam yang laluAnggota Polisi Gorontalo Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ada Luka Tembak di Dada Kiri
Sekitar 11 Jam yang laluPolisi Ingatkan Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Persebaya Menang Dramatis atas Persikabo 1973, Paulo Victor Gacor!
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami