Setelah Google, pemerintah tagih Facebook dan Twitter bayar pajak
Merdeka.com - Pemerintah tengah gencar melakukan penarikan pajak dari perusahaan perusahaan besar yang menjalankan bisnisnya di Indonesia. Salah satu perusahaan yang disebut-sebut telah melakukan pembayaran pajak adalah Google Asia Pasific Pte Ltd.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengatakan setelah Google, pihaknya kini mulai memeriksa pembayaran pajak Facebook dan Twitter. Di mana, kedua perusahaan berbasis media sosial tersebut banyak digunakan di Indonesia.
"(Pemeriksaan pajak Facebook dan Google) sedang berlangsung. Kalau Yahoo sudah tidak ada di Indonesia. Mereka ini kalah bersaing untuk iklan. Email masih tapi penghasilan di Indonesia sudah tidak ada. Nomor dua itu FB," ujar Haniv di Kantor DJP Pusat, Jakarta, Kamis (30/11).
Haniv mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut memiliki penghasilan besar di Indonesia melalui iklan pada aplikasi. Pajak penghasilan tersebut selama ini belum pernah dilaporkan secara gamblang kepada pemerintah.
"PPh penghasilan mereka. Kan mereka ada penghasilan dari iklan. Penghasilan utama iklan jualan yang aplikasi," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan salah satu Bentuk Usaha Tetap (BUT) berinisial G telah melakukan pembayaran pajak. BUT berinisial G ini ditengarai sebagai perusahaan Google Asia Pasific Pte Ltd, yang selama ini gencar melakukan negosiasi pembayaran pajak dengan pemerintah.
Di mana perusahaan G tersebut telah melakukan pembayaran pajak sesuai dengan besaran yang ditetapkan, yang merupakan pelunasan tunggakan pajak tahun 2015. Tak hanya di Indonesia, perusahaan ini juga membayar pajak di Inggris, India, dan Australia.
"Baru lima menit yang lalu mereka melakukan pembayaran langsung dari Amerika, Singapore baru ke sini. Yang dibayar jenis pajak PPh dan PPN. Jumlah saya tidak bisa menyebutkan karena ada UU kerahasiaan pasal 34," jelas Ken.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaDepan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaTelkomsel Jalin Kerja sama dengan Google, Ini yang Mereka Lakukan
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya