Masa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat

Pemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Masa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat
Masa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat (Merdeka.com)

Pemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie melakukan rapat membahas mengenai percepatan pembangunan Portal Nasional.

Anas mengatakan rapat tersebut merupakan mandat dari Presiden Jokowi dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-Goverment.

"Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu yang tidak terpisah-pisah seperti selama ini," ujar Anas dalam konferensi pers, di Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (3/1).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dia menjelaskan, nantinya pemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan, seperti digital ID, data exchange dan data digital payment.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Tadi kami pagi rapat maraton dengan Mendagri terkait dengan digital ID. Kemudian kami juga tadi rapat marathon dengan Menteri Keuangan. Dan besok kami akan rapat dengan Menteri Menko perekonomian terkait dengan digital payment," kata Anas.

Anas menyebutkan kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. 

"Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi," kata dia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan nantinya Portal Nasional ini dibangun berbasis citizen-centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan.

Ia pun menyebut setidaknya terdapat 9 aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas. Antara lain, sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan.


Kemudian identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara.

"Peran Kementerian Kominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data," 

kata Anas.

Dalam kesempatan yang sama Menkominfo Budi Arie menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor pemerintahan.

Ia pun optimis digitalisasi dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Bahwa transformasi digital di Indonesia ini adalah keniscayaan, sehingga e-Government atau pemerintahan digital ini juga harus diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena intinya negara dan pemerintah ini harus melayani masyarakat," kata Budi.

Rekomendasi