Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY: Rp 1 harus dipertanggungjawabkan

SBY: Rp 1 harus dipertanggungjawabkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. merdeka.com/-

Merdeka.com - Berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait anggaran negara yang tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban, harus menjadi catatan khusus. Terutama untuk perbaikan dan menerapkan praktek pemerintahan yang bersih. 

Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi berbagai hasil temuan BPK atas audit laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2011. Presiden mengatakan, transparansi terhadap pemakaian uang negara harus diterapkan di setiap instansi pemerintahan.

"Rakyat perlu ikuti kemana kita semua dalam menggunakan uang negara dan uang rakyat serta bagaimana mempertanggungjawabkannya," ungkap SBY di Istana Negara, Rabu (30/5).

SBY menuturkan, penggunaan keuangan negara yang benar merupakan keharusan dan prasyarat dalam tata pemerintahan yang baik. Setiap penggunaan uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang kuat. "Rp 1 pun harus bisa kita pertanggungjawabkan," tegasnya.

Presiden mengingatkan dua hal kepada pimpinan instansi pemerintahan terkait pengelolaan uang negara. Pertama, SBY meminta setiap K/L memastikan pendapatan negara bisa diraih optimal. "Jangan ada yang tercecer," katanya.

Kedua, terkait belanja atau penggunaan uang negara, juga harus dilakukan dengan benar dan optimal. "Mari kita cegah penyimpangan dan inefisiensi. itu adalah domain penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," tambahnya.

Bagaimana tanggapan kepala negara atas hasil audit LKPP 2011 yang dilakukan BPK? Meski mengaku gembira dengan adanya kemajuan dalam pengelolaan anggaran, SBY tetap meminta K/L berbenah diri dalam pengelolaan anggaran. "Saya belum puas karena dari tahun ke tahun harus ada koreksi," imbuhnya.

 

(mdk/oer)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Uang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?
Uang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?

Sementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Fakta Persidangan Ungkap SYL Serahkan Duit Rp850 Juta 'Hasil Palak' di Kementan ke NasDem buat Daftar Pileg
Fakta Persidangan Ungkap SYL Serahkan Duit Rp850 Juta 'Hasil Palak' di Kementan ke NasDem buat Daftar Pileg

Penyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya