SBY: Rp 1 harus dipertanggungjawabkan
Merdeka.com - Berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait anggaran negara yang tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban, harus menjadi catatan khusus. Terutama untuk perbaikan dan menerapkan praktek pemerintahan yang bersih.
Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi berbagai hasil temuan BPK atas audit laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2011. Presiden mengatakan, transparansi terhadap pemakaian uang negara harus diterapkan di setiap instansi pemerintahan.
"Rakyat perlu ikuti kemana kita semua dalam menggunakan uang negara dan uang rakyat serta bagaimana mempertanggungjawabkannya," ungkap SBY di Istana Negara, Rabu (30/5).
SBY menuturkan, penggunaan keuangan negara yang benar merupakan keharusan dan prasyarat dalam tata pemerintahan yang baik. Setiap penggunaan uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang kuat. "Rp 1 pun harus bisa kita pertanggungjawabkan," tegasnya.
Presiden mengingatkan dua hal kepada pimpinan instansi pemerintahan terkait pengelolaan uang negara. Pertama, SBY meminta setiap K/L memastikan pendapatan negara bisa diraih optimal. "Jangan ada yang tercecer," katanya.
Kedua, terkait belanja atau penggunaan uang negara, juga harus dilakukan dengan benar dan optimal. "Mari kita cegah penyimpangan dan inefisiensi. itu adalah domain penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," tambahnya.
Bagaimana tanggapan kepala negara atas hasil audit LKPP 2011 yang dilakukan BPK? Meski mengaku gembira dengan adanya kemajuan dalam pengelolaan anggaran, SBY tetap meminta K/L berbenah diri dalam pengelolaan anggaran. "Saya belum puas karena dari tahun ke tahun harus ada koreksi," imbuhnya.
(mdk/oer)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaPenyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya