Merdeka.com - Satgas Waspada Investasi telah menutup 116 entitas pinjol ilegal, yang berhasil ditemukan patroli siber masih beroperasi di internet dan aplikasi di jaringan telekomunikasi seluler. Selain menutup operasional pinjol ilegal melalui Kemenkominfo, SWI juga telah menyampaikan daftar pinjol ilegal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Kami terus melakukan siber patrol dan menutup aplikasi dan website pinjol ilegal yang masih beroperasi, agar masyarakat tidak menjadi korban," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangannya, Rabu (3/11).
Tongam menjelaskan, mendukung tindakan tegas Kepolisian RI yang telah menangkap sejumlah pelaku pinjol ilegal di berbagai daerah karena tanpa penangkapan pelakunya, operasional pinjol ilegal masih akan muncul dengan mengubah nama atau membuat aplikasi baru.
“Tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana pinjol ilegal ini harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat,” kata dia.
Tongam juga mendukung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD yang menyatakan bahwa perjanjian pinjol ilegal dalam beroperasi dinyatakan tidak sah dan tidak memenuhi syarat perjanjian yang benar.
Menurutnya, jika masyarakat sudah menjadi korban pinjol ilegal dan mendapatkan ancaman serta teror kekerasan diminta untuk segera melapor ke Kepolisian. Satgas Waspada Investasi akan terus berupaya memberantas pinjol ilegal ini dengan cara:
1. Mengumumkan entitas injol ilegal kepada masyarakat.
2. Mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
3. Memutus akses keuangan dari pinjol ilegal:
a. Menyampaikan imbauan kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK dan melakukan konfirmasi kepada OJK untuk rekening existing yang diduga digunakan untuk kegiatan pinjol ilegal.
b. Meminta Bank Indonesia untuk melarang fintech payment system memfasilitasi pinjol ilegal.
4. Menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.
5. Peningkatan peran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk pemberantasan pinjol ilegal.
6. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan agar menggunakan Fintech Peer-To-Peer Lending yang terdaftar dan berizin OJK. Sejak tahun 2018 sampai Oktober 2021 ini SWI sudah menutup sebanyak 3.631 pinjol ilegal.
7. Kegiatan Usaha Tanpa Izin
Selain kegiatan pinjol ilegal, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan tujuh kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang serta melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat.
Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media Telegram karena ditemukan merupakan penawaran investasi yang ilegal.Tujuh entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang, yaitu:
• 6 Kegiatan Forex, Aset Crypto dan Robot Trading tanpa izin
• 1 Kegiatan Pengelolaan Investasi tanpa izin
Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat satu entitas yang dilakukan normalisasi yaitu Luminesia.com karena telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan kegiatan investasi ilegal.
Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:
1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id. "Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA nomer 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," tandasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com [azz]
Baca juga:
Buka Hotline Pelaporan, Polda Kaltim Selidiki Korban Intimidasi Pinjol
Kaji Fatwa Cryptocurrency dan Pinjol, MUI Tak Mau Tergesa-gesa
Jangan Terjebak, Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Polda Jabar Buru Pemodal Pinjol Ilegal
Jangan Sampai Terjebak, Pikirkan 3 Hal Ini Sebelum Utang ke Pinjol
Kominfo Tutup Akses 4.906 Pinjaman Online Ilegal
Advertisement
Kementan Sarankan Petani Bengkulu Ikut Program AUTP Antisipasi Gagal Panen
Sekitar 5 Jam yang laluIni Detail Besaran Gaji ke-13 Diterima Jokowi dan Maruf Amin
Sekitar 7 Jam yang laluEkspansi Hingga Dubai, BSI Raih Progressive International Market Expansion
Sekitar 7 Jam yang laluSelama 6 Bulan, PPS Diikuti 247.000 WP dan Ungkap Harta Sebanyak Rp594,82 Triliun
Sekitar 8 Jam yang laluDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina dan Shell per Juli 2022
Sekitar 9 Jam yang laluMembongkar Strategi BUMN Capai Swasembada Gula Konsumsi di 2025
Sekitar 10 Jam yang laluPenyerapan Anggaran Perlindungan Sosial Rp188 Triliun di Semester I-2022
Sekitar 11 Jam yang laluMomentum Bersejarah, Persetujuan Kemitraan RI-UEA Tingkatkan Ekspor ke Timur Tengah
Sekitar 12 Jam yang laluNaik Hampir 5 Kali Lipat, Pendapatan Bakrie Telecom Group Capai Rp52 Miliar di 2021
Sekitar 12 Jam yang laluBank Dunia Setuju Bentuk Cadangan Dana Kesehatan Global Khusus Tangani Pandemi
Sekitar 13 Jam yang laluPemerintah Beri Sinyal Relaksasi Kebijakan Ekspor CPO dan Perbaiki Harga TBS Petani
Sekitar 14 Jam yang laluOleh-Oleh Jokowi dari Rusia, Kereta untuk Ibu Kota Baru Hingga Industri Nuklir
Sekitar 14 Jam yang laluMenko Luhut Klaim Harga Minyak Goreng Curah di Jawa-Bali Sesuai HET, Rp14.000/Liter
Sekitar 15 Jam yang lalu4 Salah Kaprah Warga Soal Pendaftaran Beli Pertalite dan Solar di MyPertamina
Sekitar 19 Jam yang laluMengenang Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Sosok Kakek yang Hangat dan Dekat dengan Cucu
Sekitar 1 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluIndonesia dan UAE Sepakati IUAE-CEPA, Ini Isinya
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Bertemu Presiden MBZ di Istana Al Shatie
Sekitar 1 Hari yang laluAlasan Jokowi Tak Pernah Pakai Rompi Antipeluru saat Kunjungi Negara Perang
Sekitar 1 Hari yang laluMomen Hangat Pertemuan Jokowi dan Putin di Istana Kremlin
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Kasus Covid-19 Hari Ini per 2 Juli 2022
Sekitar 7 Jam yang laluPeneliti Jurnal Lancet: Covid-19 Kemungkinan Berasal dari Laboratorium AS
Sekitar 19 Jam yang laluWNA Jadi Salah Satu Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Bali
Sekitar 1 Hari yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 2 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 4 Minggu yang laluMPR Bandingkan Ketidakadilan terhadap Rusia dengan Israel yang Jajah Palestina
Sekitar 7 Jam yang laluPKS: Terobosan Jokowi Mendamaikan Rusia-Ukraina Harus Diikuti Negara Lain
Sekitar 10 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami