Satgas: Kasus importir bawah putih ilegal harus tuntas hingga pengadilan
Merdeka.com - Wakil Ketua Satuan Tugas (Wakasatgas) Pangan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya menegaskan bahwa importir yang mengirimkan 8 kontainer bawang putih ilegal ke Tanah Air harus tuntas hingga pengadilan.
"Kita harapkan itu ditangani secara tuntas untuk bisa dibawa ke pengadilan," kata Brigjen Polisi Agung Setya seperti ditulis Antara, Jumat (9/3).
Agung mengatakan, importir dan oknum yang diduga terlibat pengiriman bawang putih ilegal sebanyak 8 kontainer itu melakukan pelanggaran berat yang tidak dapat ditolelir karena mengganggu banyak pihak. Penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Perdagangan (PPNS Kemendag) RI yang menangani pengiriman bawang putih tidak resmi itu.
Polisi jenderal bintang satu itu memastikan Satgas Pangan Polri bersinergi dengan seluruh lembaga dan kementerian untuk menangani persoalan pangan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengancam akan mencabut izin perusahaan pengimpor 8 kontainer bawang putih yang diduga menyalahi aturan. Kemendag, kata Enggartiasto, sedang menelusuri kasus tersebut dengan pengecekan izin yang kemungkinan disalahgunakan.
"Kita lagi telusuri dan kami akan cek betul kalau itu terbukti dia, izinnya bibit, tapi dia kirim bawang jadi, kita akan proses hukum. Bukan hanya kita sita dan police line saja tapi proses hukum," ujar Mendag saat ditemui di Boyolali, Selasa (6/3).
Mendag menganggap temuan tersebut sebagai tindakan yang sama dengan penyelundupan. Jika terbukti melanggar aturan, Mendag mengancam akan mencabut izin perusahaan import tersebut. "Apa bedanya dengan penyelundupan. Akan saya cabut izinnya, jangan pernah lagi dia minta dapat ijin import," tegasnya.
Sebelumnya Petugas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (Ditjen PTKN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menyelidiki 8 kontainer bawang putih impor yang diduga ilegal atau menyalahi aturan administrasi.
Ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi," kata Pelaksana Tugas Direktur Tertib Niaga Ditjen PTKN Kemendag RI, Veri Anggrijono seperti ditulis Antara, Jakarta Senin (6/3).
Veri menjelaskan, awalnya petugas Ditjen PTKN Kemendag RI mengawasi satu importir yang diduga melanggar aturan pengiriman bawang putih di Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur pada Jumat (2/3). Selanjutnya, petugas memeriksa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang tercantum pengiriman bibit bawang putih namun importir itu memasukkan bawang putih.
Veri menyebutkan petugas mengamankan 250 karung bawang putih di Pasar Induk Kramatjati dari jumlah total pengiriman sebanyak delapan kontainer atau 13.000 karung.
Veri mengaku masih menelusuri sisa barang bukti bawang putih tersebut lantaran telah tersebar pada sejumlah daerah seperti Medan Sumatera Utara dan Malang Jawa Timur. "Kita upayakan penarikan semuanya agar tidak mengganggu masyarakat," ujar Veri.
Saat ini, Veri menegaskan Kemendag tidak mengatur impor benih dan belum mengeluarkan izin impor bawang putih namun petugas menemukan pola pengiriman bawang putih dengan modus izin bibit.
Veri menilai pengiriman bawang putih melalui bibit sebagai modus oknum importir agar meraup keuntungan. "Saat ini, kita sudah temukan salah satu importirnya," ujar Veri.
Importir itu, menurut Veri, berupaya mengelabui petugas dengan cara mencantumkan bibit pada PIB namun kenyataannya mengirimkan bawang putih kemudian menjual ke pasaran.
Dugaan pelanggaran impor itu disinyalir akibat semakin tinggi harga bawang putih di pasaran sejak pekan kedua Februari 2018.
Pada Senin (5/3), harga bawang putih di Jakarta menjadi yang tertinggi mencapai Rp 45.750 per kilogram, harga tertinggi kedua di wilayah Yogyakarta menembus Rp 40.250 per kilogram.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan luas lahan pertanian bawang putih mencapai 2.407 hektare pada 2016 atau menurun sebesar 6,09 persen dibanding 2015 yang seluas 2.563 hektare.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaKebutuhan Hanya 600 Ton, Menteri Zulhas Buka Keran Impor Bawang Putih 300 Ribu Ton
Zulkifli bilang kebutuhan bawang putih di masyarakat hanya mencapai 600 ton. Namun dia membuka keran impor bawang putih hingga 300 ribu ton.
Baca SelengkapnyaSatgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaBeras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnya