Said Didu Resmi Mengundurkan Diri dari PNS BPPT, Ini Alasannya
Merdeka.com - Muhammad Said Didu secara resmi memutuskan mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Senin (13/5). Keputusan itu dilontarkan setelah dirinya mempertimbangkan secara matang, meskipun masih punya waktu 8 tahun sebelum memasuki masa pensiun.
"Setelah mengabdi selama 32 tahun, 11 bulan, 24 hari sebagai pegawai negeri Aparatur Sipil Negara-ASN, hari ini saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di BPPT tempat saya bekerja sejak 1986," kata Said Didu saat ditemui di Kantor BPP Teknologi, Jakarta.
"Alhamdulillah, selama sebagai PNS (ASN) saya telah mencapai puncak karier baik sebagai pejabat struktural telah mencapai puncak karier baik sebagai pejabat struktural maupun jenjang jabatan fungsional," sambung Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan, alasan pengunduran dirinya tersebut bukanlah perkara soal politik. Terlebih dirinya ingin menuangkan pemikiran secara objektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa dan negara.
"Ini bukan politik, ini adalah pertanggungjawaban saya bahwa saatnya saya lepaskan status. Karena saya lama merenungnya ini saya tempuh jadi saya berunding dengan keluarga berunding dengan anak saya saatnya gimana melepas ini," katanya.
Kemudian, faktor lain yang mendukung pengunduran dirinya yakni agar tidak melanggar aturan dalam melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas. Selain itu, juga untuk memperluas tempat pengabdian dalam berbagai bidang, termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga dan masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPP Teknologi, mulai dari Prof. Dr Ing. BJ Habibie sampai kepala BPP Teknologi saat ini serta seluruh pimpinan dan rekan kerja di BPP Teknologi, Kemeterian BUMN, dan Kementerian ESDM yang selama ini) bersama-sama bekerja memajukan Bangsa dan Negara," jelasnya
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaJangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaAmin Said mengamini, sebelum resmi dinonaktifkan, mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti sejak ada penetapan dari KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaImam ditengarai terlibat politik praktis dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.
Baca Selengkapnya