Merdeka.com - Pemerintah akhirnya menetapkan perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
"Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Rabu.
Muhadjir menjelaskan, Rapat Tingkat Menteri tersebut diselenggarakan guna mengevaluasi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023. Rapat dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Rapat ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada 24 Maret 2023, di mana Presiden meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," katanya.
Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur cuti bersama, kata Muhadjir adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal.
"Dengan demikian diharapkan dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni pada 21 April 2023," katanya.
Pemerintah memperkirakan terdapat sekitar 123 juta masyarakat yang akan melakukan mudik pada tahun ini. Terkait hal itu, melalui Rapat Tingkat Menteri ini telah dilakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama telah melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, disaksikan oleh Menko PMK," katanya.
Muhadjir meminta perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kemenhub, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pendataan secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023 agar dapat dikendalikan dengan baik. [idr]
Baca juga:
Pemerintah Teken SKB Cuti Bersama, Libur Lebaran Mulai 19 April 2023
Pemerintah Tambah Cuti Bersama, Ini Jadwal Tepat Mudik Lebaran 2023
Deretan Hoaks Soal UU Cipta Kerja, Jangan Langsung Percaya Simak Fakta Sebenarnya
Cuti Lebaran 2023 Ditambah dan Dimajukan, Pengusaha: Kami Ikuti
Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, Catat Tanggalnya
Advertisement
Sudah Berjalan 50 Tahun, Ini Keuntungan Kolaborasi ASEAN-Jepang
Sekitar 3 Menit yang laluSiap-Siap, Kebijakan Deforestasi Uni Eropa Bakal Berdampak ke Minyak Sawit & Kopi RI
Sekitar 49 Menit yang laluTernyata Ini Penyebab Dana Investor Selalu Singgah di Singapura Sebelum ke Indonesia
Sekitar 1 Jam yang laluIKN Nusantara Tetap Jalan Asal Presiden 2024 Sejalan dengan Jokowi
Sekitar 1 Jam yang laluOJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya
Sekitar 1 Jam yang laluBeri Efek Jera, Mendag Pimpin Pemusnahan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,31 Miliar
Sekitar 2 Jam yang laluPeran IndiHome Demi Mengakselerasi Digital Ekonomi di Indonesia
Sekitar 2 Jam yang laluSri Mulyani: Kinerja Logistik Indonesia Dikalahkan Banyak Negara
Sekitar 3 Jam yang laluPemegang Saham Depo Bangunan Bakal Dapat Dividen Total Rp15 Miliar, Catat Tanggalnya
Sekitar 3 Jam yang laluDubes Indonesia untuk AS Dukung Putri Ariani di AGT 2023: Demi Kehormatan Merah Putih
Sekitar 3 Jam yang lalu9 Mantan Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan, Ini Nama-namanya
Sekitar 3 Jam yang laluWaskita Beton Ubah Jadwal RUPSLB Jadi 30 Juni 2023, Ada Apa?
Sekitar 3 Jam yang laluPedagang Pasar Senen Masih Jualan Baju Bekas Impor, Kemendag Angkat Suara
Sekitar 4 Jam yang laluBuat Putri Ariani Terkenal, Segini Kekayaan & Pendapatan Iklan America's Got Talent
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 3 Jam yang laluViral Masuk Brimob karena Salah Pencet, Segini Gaji & Tunjangan Bakal Didapat
Sekitar 7 Jam yang laluIngin Ganti Blok Mesin Kendaraan, Ini Saran dari Iptu Benny Gak Bakalan Kena Tilang
Sekitar 9 Jam yang laluDengar Hafalan Quran Naja Kakinya Dicium Syekh Ali Jaber, Perwira Polisi Terkesima
Sekitar 10 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 10 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami