Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan Usaha Depot Air Minum Terancam Gulung Tikar Imbas Isu BPA Free

Ribuan Usaha Depot Air Minum Terancam Gulung Tikar Imbas Isu BPA Free Galon Guna Ulang Aman, Jangan Percaya Hoaks Bahaya BPA. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melabeli galon polikarbonat atau galon air minum isi ulang dengan bebas Bishfenol-A (BPA Free) mengundang kontra di kalangan masyarakat, industri dan pengusaha. Hal ini dinilai bakal membuat ribuan usaha depot isi ulang gulung tikar.

Pelaku usaha Depot Air Minum Biru Kemanggisan, Jakarta Barat meminta BPOM mempertimbangkan dengan matang rencana tersebut. Dia meminta BPOM mendengarkan keluhan dari pelaku usaha kecil depot air minum isi ulang.

"Ribuan pelaku usaha isi air ulang bisa mati, jika ada aturan yang membuat mereka tidak punya galon untuk diisi karena dianggap berbahaya oleh masyarakat," katanya, Jakarta, Jumat (10/12).

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Faisal, salah satu pemilik depot air isi ulang di Menteng Atas, Jakarta Pusat. Dia mengatakan wacana Pelabelan BPA oleh BPOM sangat meresahkan, apalagi selama ini pelanggan cukup banyak membeli isi ulang.

"Kita ketahui selama pandemi usaha kami sangat terpuruk dan sekarang baru mulai merangkak namun mendengar wacana tersebut tentunya ini sangat memukul kami sebagai pelaku UMKM," jelasnya.

Sarat Persaingan Bisnis

Dia melanjutkan, selama ini pengusaha menggunakan galon polikarbonat (PC) karena kuat dan sudah puluhan tahun digunakan rumah tangga. Menurutnya, aturan baru akan membuat masyarakat takut menggunakan galon PC ini.

"Terus kami mau pakai galon apa? Bisa bangkrut usaha kami. Janganlah membuat aturan yang menyulitkan kami yang berpenghasilan kecil. Pemerintah kan tahu usaha seperti ini cuma cukup buat makan sehari sehari," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo), Erik Garnadi mengatakan, isu wajib BPA free sarat dengan persaingan bisnis. Padahal sebelumnya, tidak ada gangguan terhadap usaha ini.

"Isu negatif tentang galon guna ulang tersebut, mengingat hal itu sangat mempengaruhi para pengusaha depot air minum yang notabene adalah masyarakat kecil. Padahal usaha depot air minum telah dilindungi oleh undang-undang," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buka Posko OPOR Bu Bidan Saat Mudik, IBI Ingatkan Air Mineral Berkualitas dan Bebas BPA Penting Bagi Ibu Hamil
Buka Posko OPOR Bu Bidan Saat Mudik, IBI Ingatkan Air Mineral Berkualitas dan Bebas BPA Penting Bagi Ibu Hamil

Demi bantu penuhi kebutuhan air mineral berkualitas dan bebas BPA pada ibu hamil dan anak, IBI hadirkan Posko OPOR Bu Bidan saat mudik.

Baca Selengkapnya
Tak Bilang Saat Buang Air Kecil, Gunawan Ditinggal Rombongan Mudik
Tak Bilang Saat Buang Air Kecil, Gunawan Ditinggal Rombongan Mudik

Beruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.

Baca Selengkapnya
Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga

Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya