Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UMP DKI Jakarta Dinilai Bikin Persulit Fresh Graduate Cari Kerja

Revisi UMP DKI Jakarta Dinilai Bikin Persulit Fresh Graduate Cari Kerja Ketua Umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667 dari UMP 2021. Dengan demikian, UMP DKI Jakarta tahun 2022 direvisi menjadi Rp 4.641.854.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengatakan, dengan revisi UMP DKI Jakarta 2022 tersebut, maka upaya untuk mengembalikan prinsip upah minimum sebagai jaring pengaman sosial (Social Safety Net) bagi pekerja pemula tanpa pengalaman tidak terwujud.

"Kembali menjadi upah rata-rata, sehingga penerapan struktur skala upah akan sulit dilakukan karena ruang atau jarak antara upah minimum dengan upah diatas upah minimum menjadi kecil," ujar Sukamdani dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (20/12).

Hariyadi mengatakan, kondisi itu akan menyulitkam bagi pekerja baru. Sebab, perusahaan akan lebih memilih pekerja berpengalaman dengan upah setara upah minimum.

"Ini akan menimbulkan resiko yang besar untuk pekerja yang baru. Kesempatan pekerjaan baru akan semakin terbatas," katanya.

Atas kondisi tersebut, Apindo meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang telah melawan hukum regulasi Ketenagakerjaan, terutama pengupahan, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan iklim tidak kondusif bagi dunia usaha dan perekonomian nasional.

Apindo juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan pembinaan atau sanksi kepada Kepala Daerah, Gubernur DKI Jakarta yang tidak memahami peraturan perundangan sehingga mengakibatkan melemahnya sistem pemerintahan, sebagaimana amanat UU 23 tahun 2014.

"Pasal 373 yang intinya Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," katanya.

Apindo juga akan menggugat aturan revisi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Gubernur DKI benar-benar mengimplementasikan regulasi perubahan tersebut. Sementara itu, seluruh perusahaan di Jakarta diminta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 sembari menunggu Keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap.

"Namun tetap mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1395 Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 19 November 2021," tandas Sukamdani.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Rekrutmen 2,3 Juta CASN, 690 Ribu di Antaranya untuk Fresh Graduate
Pemerintah Buka Rekrutmen 2,3 Juta CASN, 690 Ribu di Antaranya untuk Fresh Graduate

Jokowi mengatakan, formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini

Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Undang Talenta Hebat Indonesia Daftar CPNS 2024, Ada 690.000 Lowongan untuk Fresh Graduate
Jokowi Undang Talenta Hebat Indonesia Daftar CPNS 2024, Ada 690.000 Lowongan untuk Fresh Graduate

Dalam menghadapi disrupsi teknologi yang sangat pesat, pemerintah membutuhkan para pembelajar muda.

Baca Selengkapnya