Respons Harga BBM Mahal, Gaji Karyawan BUMN Segera Naik
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyampaikan, gaji pegawai BUMN akan mengalami peningkatan. Hal ini merespons kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hingga inflasi.
Erick melanjutkan, penyesuaian gaji perlu dilakukan di tengah lonjakan inflasi dalam beberapa waktu terakhir. Terkait besaran nominal kenaikan gaji, pihaknya menyerahkan ke masing-masing perusahaan pelat merah.
"Memang biasanya ada adjustment saat inflasi, itu selalu. Kenaikan gaji ini kan kebijakan masing-masing perusahaan," kata Erick kepada awak media di Grha Pertamina, dikutip, Jumat (9/9/).
Erick menekankan, kebijakan penyesuaian gaji tidak hanya berlaku bagi karyawan BUMN namun juga karyawan perusahaan swasta. Mengingat, tekanan inflasi terhadap daya beli dirasakan seluruh masyarakat.
"Yang namanya adjustment atau gaji diperbaiki, itu semua perusahaan seperti itu. Pasti dilakukan," pungkasnya.
BBM Mahal, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2023 Sebesar 13 Persen
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 hingga 13 persen. Hal ini merespons kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9).
Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, kenaikan upah diperlukan untuk melindungi daya beli kaum buruh dalam menghadapi dampak rambatan kenaikan BBM hingga tren inflasi yang terus meningkat.
Dia menyampaikan, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen akibat inflasi. Dengan kenaikan harga BBM subsidi, pihaknya menaksir daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal.
Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak mengalami kenaikan dalam 3 tahun terakhir. Hal ini imbas dampak pandemi Covid-19 dan penetapan UMP dengan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Oleh karena itu, KSPI mendesak pemerintah untuk memenuhi tuntutan buruh tekait kenaikan UMP tahun depan. Pihaknya mengancam akan menggelar demo lanjutan jika tuntutan tersebut diabaikan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengaku belum bisa menurunkannya karena ada tiga faktor besar yang membuat harga beras mahal.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga beras sekarang telah memecahkan rekor tertinggi di era pemerintahan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaKelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar berasal dari makanan minuman dan tembakau.
Baca SelengkapnyaJokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya