Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rencana Pemindahan Ibu Kota Butuh Revisi 5 Undang-Undang

Rencana Pemindahan Ibu Kota Butuh Revisi 5 Undang-Undang Maket Pemindahan Ibu Kota Baru. ©2019 dok. Kemen PUPR

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Pemindahan itu rencananya selesai pada 2024.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, mengatakan setidaknya pemerintah harus melakukan revisi 5 undang-undang untuk memuluskan rencana pemindahan tersebut. Proses revisi tersebut tentu harus membutuhkan persetujuan DPR.

"Kalau kita lihat di dalam keputusan pindah ibu kota ini, tentu membutuhkan proses politik yang panjang ditandai yang paling penting adalah persoalan payung hukumnya apa. Payung hukum ini cukup kompleks. Ada 5 undang-undang yang harus direvisi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10).

Adapun kelima undang-undang tersebut antara lain undang-undang (UU) nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintah provinsi ibukota Jakarta sebagai ibu kota NKRI, UU no 24 tahun 2007 penanggulangan bencana, UU nomor 3 tahun 2002 pertahanan negara, UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

"Karena ini banyak nantinya, lima ini terkait minimal. Kemudian undang-undang baru yang menyangkut nama daerah yang dipilih sebagai ibu kota, penataan ibu kota negara, penataan pertanahan. Sehingga ini masalah yang kompleks ke depan," jelasnya.

Fadli menilai pemindahan ibu kota tak tepat dilakukan. Sebab, selain harus melakukan revisi undang-undang, Jakarta juga merupakan kota penting yang memiliki banyak memori pemerintahan. Di mana selama ini, Jakarta banyak mencatat perjalanan bangsa Indonesia.

"Jadi kita melihat bahwa memori kolektif sebagai bangsa, banyak ada di Jakarta. Lahirnya pancasila, lahirnya Republik Indonesia, lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 1950 kemudian yang lain lain. Ini menjadi sebuah ikatan," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi, dalam pidato kenegaraan 2019, meminta izin DPR untuk melakukan pemindahan ibu kota dari Jakarta. Presiden menegaskan ibu kota akan dipindahkan ke pulau Kalimantan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Rencanakan Berkantor di IKN: Saya Tunggu Bandara dan Tol Jadi
Jokowi Rencanakan Berkantor di IKN: Saya Tunggu Bandara dan Tol Jadi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berencana untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD
Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD

Istana menjelaskan alasan Presiden Jokowi memilih Mendagri Tito Karnavian menjadi Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.

Baca Selengkapnya
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).

Baca Selengkapnya