BPDP Siapkan Bantuan Rp1,34 Miliar untuk Tingkatkan Produktivitas Perkebunan Lampung di 2026

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengalokasikan Bantuan BPDP Lampung senilai Rp1,34 miliar untuk sektor perkebunan di 2026, khususnya bagi Kelompok Tani Tunas Muda di Lampung Tengah, demi meningkatkan produktivitas dan mutu hasil perkebunan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BPDP Siapkan Bantuan Rp1,34 Miliar untuk Tingkatkan Produktivitas Perkebunan Lampung di 2026
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengalokasikan Bantuan BPDP Lampung senilai Rp1,34 miliar untuk sektor perkebunan di 2026, khususnya bagi Kelompok Tani Tunas Muda di Lampung Tengah, demi meningkatkan produktivitas dan mutu hasil perkebunan. (AntaraNews)

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah mengumumkan rencana penyaluran bantuan sarana prasarana perkebunan di Provinsi Lampung untuk tahun 2026. Dana yang dialokasikan mencapai Rp1,34 miliar, dengan tujuan utama meningkatkan produktivitas sektor perkebunan di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, di Bandarlampung pada Kamis (21/5).

Bantuan ini merupakan bagian integral dari komitmen BPDP untuk memfasilitasi penyaluran dana sarana prasarana perkebunan secara efektif. Penyaluran dapat dilakukan dalam bentuk uang tunai atau barang, namun selalu didahului oleh penilaian kelayakan rekomendasi teknis yang ketat. Proses ini memastikan bahwa dukungan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan produksi, produktivitas, serta mutu hasil perkebunan secara berkelanjutan.

Pengajuan bantuan spesifik ini berasal dari Kelompok Tani Tunas Muda yang berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah. Mereka secara khusus mengajukan bantuan untuk intensifikasi kebun, yang mencakup penyediaan pupuk dan pestisida. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan langsung kepada 28 pekebun yang mengelola lahan seluas 63,4 hektare, menunjukkan fokus pada skala lokal yang berdampak.

Detail Pengajuan Bantuan BPDP Lampung Tengah

Kelompok Tani Tunas Muda dari Kabupaten Lampung Tengah menjadi pionir dalam pengajuan bantuan sarana prasarana ini. Fokus utama pengajuan mereka adalah intensifikasi kebun, sebuah metode yang bertujuan meningkatkan hasil panen dari lahan yang sudah ada. Bantuan berupa pupuk dan pestisida diharapkan dapat mengoptimalkan kesuburan tanah dan melindungi tanaman dari hama penyakit.

Sebanyak 28 pekebun yang merupakan anggota kelompok tani tersebut akan menjadi penerima manfaat langsung dari program ini. Luas lahan yang tercakup dalam pengajuan mencapai 63,4 hektare, menunjukkan cakupan yang cukup signifikan di tingkat lokal. Perkiraan nilai bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp1,34 miliar, sebuah angka yang mencerminkan investasi BPDP dalam pembangunan perkebunan.

Seluruh proses administrasi, termasuk rekomendasi teknis dan Surat Keputusan Direktur Utama BPDP, telah diterbitkan. Tahap selanjutnya adalah menunggu permintaan resmi dari para pekebun untuk memulai penyaluran bantuan. Kesiapan ini menunjukkan bahwa BPDP siap untuk segera merealisasikan dukungan tersebut demi kemajuan perkebunan di Lampung Tengah.

Ragam Bantuan Sarana Prasarana Perkebunan dari BPDP

BPDP memiliki skema bantuan sarana prasarana yang sangat beragam, tidak terbatas pada intensifikasi kebun saja. Pekebun memiliki kesempatan untuk mengajukan bantuan berupa benih berkualitas, pupuk, atau pestisida untuk program ekstensifikasi kebun, yaitu perluasan lahan tanam. Fleksibilitas ini memungkinkan petani memilih jenis dukungan yang paling sesuai dengan strategi pengembangan kebun mereka.

Selain material pertanian dasar, BPDP juga mendukung modernisasi dan efisiensi pascapanen. Bantuan dapat mencakup pengadaan alat pascapanen dan unit pengolahan hasil perkebunan, yang krusial untuk meningkatkan nilai tambah produk. Perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan perkebunan dan sistem pengelolaan air juga menjadi prioritas, memastikan aksesibilitas dan keberlanjutan sumber daya.

Untuk mendukung operasional dan logistik, BPDP juga memfasilitasi pengadaan alat transportasi dan mesin pertanian modern. Pembangunan infrastruktur pasar juga dapat diajukan, membantu petani dalam memasarkan produk mereka secara lebih efektif. Bahkan, bantuan verifikasi teknis sertifikasi, seperti ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), tersedia untuk mendorong praktik perkebunan berkelanjutan.

Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2025, Provinsi Jambi tercatat sebagai provinsi dengan penyaluran sarana dan prasarana perkebunan terbesar. Nilai total bantuan yang diterima Jambi mencapai Rp30 miliar, menunjukkan skala dukungan yang dapat diberikan BPDP. Ini menjadi indikator positif bagi Provinsi Lampung dan daerah lain untuk terus mengajukan program serupa demi kemajuan sektor perkebunan nasional.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi