Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) secara resmi memulai proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut. Proyek strategis ini akan dilaksanakan dengan skema tahun jamak dari tahun 2026 hingga 2028. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp750 miliar per tahun untuk memperkuat konektivitas wilayah.
Penandatanganan kontrak kerja telah dilaksanakan di Banjarbaru pada Senin, 31 Maret. Acara penting ini disaksikan langsung oleh Gubernur Kalsel Muhidin dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Hadir pula Ketua DPRD Kalsel Supian HK serta Bupati Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Jembatan ini diharapkan dapat menjadi penghubung vital antara Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru. Pembangunan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kelancaran distribusi barang. Selain itu, mobilitas masyarakat antar wilayah juga akan meningkat secara signifikan.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Pemprov Kalsel dan Profesionalitas Kontraktor
Gubernur Kalsel Muhidin menegaskan penandatanganan kontrak kerja ini menandai dimulainya pekerjaan fisik proyek. Ia secara tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada penundaan dalam setiap tahapan pelaksanaannya. Komitmen kuat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merealisasikan proyek infrastruktur penting.
Muhidin menekankan pentingnya profesionalitas tinggi dari pihak kontraktor yang terlibat. Kesiapan peralatan, sumber daya manusia yang kompeten, dan manajemen proyek yang efektif menjadi faktor kunci. Hal ini krusial agar seluruh pekerjaan dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Kelengkapan sarana dan kesiapan teknis di lapangan menjadi perhatian utama Pemprov Kalsel. Faktor-faktor ini sangat esensial untuk memastikan proyek strategis Jembatan Pulau Laut selesai tepat waktu. Dengan demikian, jembatan ini dapat segera memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
Advertisement
Advertisement
Skema Pembiayaan Multiyears dan Dukungan Anggaran
Proyek Jembatan Pulau Laut direncanakan berlangsung selama tiga tahun anggaran, yaitu dari 2026 hingga 2028. Total pembiayaan proyek ini mencapai Rp750 miliar setiap tahunnya. Sumber anggaran utama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel.
APBD Provinsi Kalsel menyumbang sebesar Rp550 miliar dari total anggaran tahunan tersebut. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru masing-masing berkontribusi Rp100 miliar. Skema pembiayaan bersama ini menunjukkan sinergi antar pemerintah daerah.
Selain dukungan dari pemerintah daerah, proyek ini juga memperoleh sokongan signifikan dari pemerintah pusat. Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan sekitar Rp3 triliun melalui skema multiyears hingga tahun 2028. Dukungan ini memperkuat kapasitas finansial proyek dan menjamin kelancaran pembangunannya.
Advertisement
Gubernur Muhidin berharap penyerapan anggaran dapat dilakukan secara lebih optimal sejak awal tahun. Pengalaman proyek sebelumnya menunjukkan realisasi anggaran yang cenderung rendah pada tahap awal pelaksanaan. Optimalisasi penyerapan anggaran sangat penting untuk menjaga momentum pembangunan.
Advertisement
Jembatan Pulau Laut sebagai Pengungkit Ekonomi Regional
Pemprov Kalsel menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Pulau Laut memiliki peran strategis sebagai pengungkit konektivitas. Jembatan ini akan menghubungkan antarwilayah di Kalimantan Selatan secara lebih efektif. Peningkatan konektivitas ini diharapkan membuka peluang baru bagi pengembangan daerah.
Proyek ini secara khusus bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru. Dengan adanya jembatan, distribusi barang akan menjadi lebih lancar dan efisien. Ini akan mengurangi biaya logistik dan mempercepat perputaran ekonomi lokal.
Selain itu, peningkatan mobilitas masyarakat juga menjadi salah satu dampak positif yang diharapkan. Akses yang lebih mudah antar wilayah akan mempermudah pergerakan penduduk untuk berbagai keperluan. Hal ini termasuk akses ke layanan publik, pendidikan, dan peluang kerja.
Advertisement
Sumber: AntaraNews