Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara tegas meminta seluruh pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional. Permintaan ini disampaikan guna menjamin kelancaran serta kenyamanan arus balik Lebaran 1447 Hijriah yang akan segera tiba. Puncak arus balik Lebaran diprediksi akan terjadi dalam beberapa gelombang, yaitu pada tanggal 24, 25, serta 27 Maret 2026.
Menhub Dudy Purwagandhi mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap SKB Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama angkutan Lebaran 2026 sangat krusial. SKB ini ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih telah diberlakukan sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, dalam menghadapi gelombang arus balik Lebaran yang padat, Menhub menyerukan agar pengusaha angkutan logistik tetap disiplin mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan barang. Kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan mobilitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Kepatuhan pada Pembatasan Operasional Angkutan Logistik
Kepatuhan terhadap SKB pembatasan operasional angkutan logistik menjadi fondasi utama dalam mengelola kepadatan lalu lintas selama periode arus balik Lebaran. Pembatasan ini secara spesifik menargetkan kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih, yang memiliki potensi besar untuk memperlambat arus lalu lintas jika beroperasi di waktu puncak. Menhub Dudy Purwagandhi menekankan bahwa langkah ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Koordinasi yang baik dan disiplin dari semua pihak, termasuk pengusaha angkutan logistik, diharapkan terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir. SKB ini merupakan hasil kesepakatan antara tiga institusi vital negara, yaitu Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif.
Dengan mematuhi peraturan ini, pengusaha angkutan logistik turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi pemudik. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi selama periode libur panjang. Disiplin dalam mengikuti jadwal pembatasan operasional angkutan logistik akan berdampak positif pada efisiensi waktu perjalanan bagi masyarakat luas.
Advertisement
Advertisement
Apresiasi dan Imbauan untuk Masyarakat
Menhub Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pengusaha angkutan logistik yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan pembatasan operasional kendaraan barang. Apresiasi juga diberikan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengawal dan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Sinergi yang terjalin baik antara pemerintah, kepolisian, dan pelaku usaha sangat krusial untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, Menhub juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan cermat. Masyarakat disarankan untuk menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik guna mengurangi kepadatan di jalan. Dengan pengaturan perjalanan yang lebih tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan, sehingga perjalanan menjadi lebih nyaman dan aman bagi semua.
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Menhub berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan arahan petugas juga sangat ditekankan demi keselamatan selama perjalanan arus balik.
Advertisement
Sumber: AntaraNews