Pemkot Kupang Catat 17 Ribu Lebih UMKM di 2025, Sektor Mikro Dominasi Ekonomi Lokal

Data terbaru dari Pemkot Kupang menunjukkan jumlah UMKM Kupang mencapai 17.747 unit pada 2025, didominasi usaha mikro, menandai potensi ekonomi lokal yang terus berkembang dan didukung penuh pemerintah daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Kupang Catat 17 Ribu Lebih UMKM di 2025, Sektor Mikro Dominasi Ekonomi Lokal
Data terbaru dari Pemkot Kupang menunjukkan jumlah UMKM Kupang mencapai 17.747 unit pada 2025, didominasi usaha mikro, menandai potensi ekonomi lokal yang terus berkembang dan didukung penuh pemerintah daerah. (AntaraNews)

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengumumkan peningkatan signifikan jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur. Perkembangan ini menunjukkan vitalitas sektor usaha lokal dalam menopang perekonomian daerah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Kupang, Eben Ndapamerang, menyampaikan data terbaru ini pada Jumat (30/1). Pernyataan tersebut menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM.

Peningkatan UMKM ini menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Kupang, dengan sektor mikro yang berperan sebagai tulang punggung utama. Hal ini juga mencerminkan upaya sinergis berbagai pihak dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Pertumbuhan Signifikan UMKM Kupang dan Dominasi Usaha Mikro

Pada tahun 2025, Kota Kupang mencatat total 17.747 unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan 17.609 unit yang tercatat pada tahun 2024.

Dari keseluruhan unit usaha tersebut, sekitar 97-98 persen di antaranya merupakan perusahaan mikro. Proporsi yang tinggi ini menggarisbawahi peran krusial usaha mikro dalam struktur ekonomi Kota Kupang.

Sektor UMKM ini juga menyerap tenaga kerja yang signifikan, dengan sekitar 22.015 pekerja terlibat di dalamnya pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan kontribusi besar UMKM dalam penyediaan lapangan kerja di daerah.

Pemkot Kupang Gencarkan Pendampingan dan Perizinan Usaha

Sepanjang tahun 2025, Pemkot Kupang bersinergi aktif dalam pendampingan UMKM. Upaya ini bertujuan membantu pelaku usaha mengurus perizinan, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Eben Ndapamerang menjelaskan bahwa NIB merupakan syarat utama bagi UMKM untuk mengakses berbagai bantuan pemerintah dan permodalan dari perbankan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, persiapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga ditekankan sebagai kelengkapan penting.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Kupang juga menyediakan tenaga fungsional khusus. Tenaga ini bertugas melayani dan mengedukasi masyarakat terkait pengurusan NIB bagi pelaku UMKM, memastikan kemudahan akses informasi dan proses.

Peningkatan Kualitas Produk dan Promosi UMKM Lokal

Selain dukungan perizinan, Pemkot Kupang turut mendukung pengembangan UMKM melalui program pelatihan. Pelatihan ini mencakup teknis olahan makanan dan kerajinan tangan, bertujuan meningkatkan kapasitas dan inovasi pelaku usaha.

Eben Ndapamerang mengingatkan pelaku UMKM agar senantiasa menjaga kualitas produk serta pelayanan. Hal ini penting agar produk UMKM Kupang mampu bersaing dengan bisnis waralaba besar yang terus berkembang di pasaran.

Untuk memperluas jangkauan pasar dan mempromosikan produk lokal, Pemkot Kupang memastikan festival kebudayaan dan UMKM kelurahan akan tetap dilaksanakan pada tahun 2026. Acara ini diharapkan menjadi platform reguler bagi UMKM untuk menampilkan produknya dan menarik lebih banyak pengunjung serta pembeli.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi