Komisi VII DPR RI Desak Industri Komitmen Penuh Beralih ke Industri Hijau

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendesak industri di Indonesia untuk berkomitmen penuh beralih ke industri hijau demi keberlanjutan sumber daya dan daya saing global.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komisi VII DPR RI Desak Industri Komitmen Penuh Beralih ke Industri Hijau
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendesak industri di Indonesia untuk berkomitmen penuh beralih ke industri hijau demi keberlanjutan sumber daya dan daya saing global. (AntaraNews)

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendesak sektor industri di Indonesia untuk segera berkomitmen beralih menuju konsep industri hijau. Permintaan ini disampaikan di Lampung Selatan pada Jumat, 30 Januari 2026, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi nasional.

Chalim menegaskan bahwa peralihan ke industri hijau bukan sekadar wacana, melainkan sebuah keharusan yang harus diimplementasikan secara konkret. Ia menekankan pentingnya penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan yang terjaga sebagai komponen vital dalam proses produksi. Tanpa komitmen serius, aspek-aspek ini berpotensi menjadi beban jangka panjang bagi industri dan lingkungan.

Dorongan ini bertujuan agar industri di Indonesia tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga pada tanggung jawab lingkungan dan sosial. Dengan mengadopsi praktik industri hijau, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan daya saing di pasar internasional dan domestik. Hal ini sekaligus memastikan bahwa operasional industri selaras dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.

Urgensi Komitmen Industri Hijau

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, secara tegas mengajak seluruh pelaku industri di Indonesia untuk segera mengimplementasikan konsep industri hijau. Menurutnya, komitmen ini krusial mengingat pentingnya penggunaan energi terbarukan dan lingkungan yang terjaga dalam setiap proses produksi. Jika tidak diperhatikan, aspek-aspek tersebut justru akan menjadi beban serius bagi keberlanjutan industri.

Chalim menekankan bahwa pergeseran ke industri hijau harus lebih dari sekadar diskusi internal atau seminar. Yang dibutuhkan adalah kebijakan nyata dari internal perusahaan untuk membentuk ekosistem industri hijau yang terintegrasi. Hal ini berarti adanya langkah konkret dalam setiap tahapan operasional, mulai dari perencanaan hingga produksi.

Transformasi ini diharapkan dapat mendorong industri untuk tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada dampak lingkungan. Dengan demikian, industri dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Penerapan industri hijau menjadi indikator keseriusan perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

Penerapan Energi Terbarukan dan Daya Saing Global

Dalam kerangka ekosistem industri hijau, industri akan diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan energi terbarukan dalam setiap tahapan produksinya. Pemanfaatan sumber energi bersih seperti tenaga surya atau angin diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Ini juga akan meminimalkan jejak karbon yang dihasilkan oleh aktivitas industri.

Chalim percaya bahwa melalui adopsi industri hijau, sektor manufaktur Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global dan dalam negeri. Produk-produk yang dihasilkan dengan proses ramah lingkungan cenderung lebih diminati oleh konsumen yang semakin sadar akan isu keberlanjutan. Ini membuka peluang baru bagi ekspor dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.

Selain itu, operasional industri yang selaras dengan pelestarian lingkungan hidup juga mencakup pemilihan bahan baku yang berkelanjutan. Proses produksi yang efisien energi dan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab menjadi kunci utama. Langkah-langkah ini secara kolektif dapat mengurangi dampak negatif industri terhadap lingkungan secara signifikan.

Memastikan Keberlanjutan Lingkungan dan Produksi

Chusnunia Chalim menambahkan bahwa upaya pelestarian lingkungan harus menjadi bagian integral dari seluruh rantai nilai industri. Mulai dari pengadaan bahan baku, proses manufaktur, hingga pengelolaan limbah pasca-produksi, semuanya harus dirancang agar ramah lingkungan. Hal ini memastikan bahwa setiap tahapan tidak hanya efisien tetapi juga bertanggung jawab secara ekologis.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, industri dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan, seperti polusi air dan udara, serta degradasi lahan. Selain itu, pemanfaatan maksimal sumber energi terbarukan akan memberikan nilai keberlanjutan yang tinggi pada produk dan proses. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan.

Langkah-langkah tersebut bukan hanya tentang kepatuhan regulasi, tetapi juga tentang menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Industri yang berorientasi hijau akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen, investor, dan masyarakat luas. Ini pada akhirnya akan memperkuat citra perusahaan dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi