Kontribusi Bank Muamalat ke BPKH Capai Rp1 Triliun, Perkuat Ekosistem Haji Nasional

Bank Muamalat tegaskan kontribusi Rp1 triliun kepada BPKH dari imbal hasil investasi per akhir 2025. Hal ini memperkuat peran bank syariah pertama ini dalam ekosistem haji nasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kontribusi Bank Muamalat ke BPKH Capai Rp1 Triliun, Perkuat Ekosistem Haji Nasional
Bank Muamalat tegaskan kontribusi Rp1 triliun kepada BPKH dari imbal hasil investasi per akhir 2025. Hal ini memperkuat peran bank syariah pertama ini dalam ekosistem haji nasional. (AntaraNews)

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menegaskan kontribusi finansial yang signifikan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, mengungkapkan bahwa bank tersebut telah menyumbangkan imbal hasil sebesar Rp1 triliun dari investasi BPKH per akhir tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam acara silaturahmi dengan insan media di Jakarta, Selasa.

Kontribusi ini tidak hanya mencerminkan benefit finansial semata, melainkan juga dampak kumulatif sejak BPKH memulai investasinya di Bank Muamalat. Imam Teguh Saptono menekankan bahwa benefit yang diberikan tidak dapat diukur hanya dari aspek keuangan, melainkan juga dari peran strategis dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

Jumlah kontribusi sebesar Rp1 triliun ini setara dengan nilai tier-1 capital BPKH yang ditempatkan di Bank Muamalat. Hal ini menunjukkan bahwa investasi BPKH telah mencapai titik impas (break-even point) dalam kurun waktu 3-4 tahun, belum termasuk sukuk BPKH yang juga ada di bank tersebut.

Dampak Signifikan Investasi BPKH di Bank Muamalat

Investasi BPKH di Bank Muamalat telah memberikan kontribusi ganda, baik secara finansial maupun non-finansial. Secara finansial, imbal hasil sebesar Rp1 triliun yang diharapkan tercapai pada akhir 2025 menjadi bukti nyata keuntungan investasi tersebut. Angka ini setara dengan modal inti tier-1 BPKH di Bank Muamalat, menunjukkan pengembalian investasi yang solid.

Selain itu, Bank Muamalat juga mencatat kontribusi non-finansial yang tidak kalah penting. Selama tiga tahun BPKH menjadi pemegang saham, Bank Muamalat telah memfasilitasi setoran haji untuk sekitar 210.000 nasabah. Jumlah ini mendekati besaran investasi BPKH, menggarisbawahi peran Bank Muamalat dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji masyarakat Indonesia.

Sinergi Strategis untuk Ekosistem Haji

Bank Muamalat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPKH melalui berbagai kerja sama strategis. Fokus utama sinergi ini adalah pengembangan ekosistem haji yang terintegrasi dan modern. Salah satu inisiatif penting adalah peluncuran Kartu Haji Indonesia, yang dirancang untuk dapat digunakan secara luas di Arab Saudi, mempermudah transaksi jemaah haji.

Inisiatif lain mencakup penyediaan akses pendaftaran haji melalui layanan mobile banking, serta fitur khusus Bank Haji yang memudahkan pengelolaan keuangan terkait ibadah haji. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi calon jemaah haji di seluruh Indonesia, sejalan dengan visi Bank Muamalat sebagai bank haji dan umrah.

Transformasi Kepemilikan dan Visi Bank Muamalat

Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat telah mengalami transformasi kepemilikan yang signifikan. Pada tanggal 15 dan 16 November 2021, BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali (PSP) setelah menerima hibah saham dari IsDB dan SEDCO Group. Perubahan ini menandai babak baru bagi Bank Muamalat dalam perjalanannya.

Struktur kepemilikan saham Bank Muamalat saat ini mencakup BPKH sebesar 82,69 persen, IsDB sebesar 2,04 persen, dan pemegang saham lainnya sebesar 15,3 persen. Dengan dukungan BPKH sebagai pemegang saham mayoritas, Bank Muamalat menegaskan transformasinya untuk menjadi bank haji/umrah dan bank wakaf.

Visi ini tidak hanya terbatas pada layanan haji dan umrah, tetapi juga untuk turut serta membangun ekosistem ekonomi halal di Tanah Air. Dengan fokus pada segmen ini, Bank Muamalat berupaya memperkuat posisinya sebagai pionir dan pendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi