Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyiapkan perhitungan terkait kuota impor BBM untuk SPBU swasta di tahun depan. Namun kuota impor BBM itu hanya berlaku bagi badan usaha patuh terhadap aturan negara.
Di sisi lain, Bahlil belum mau memikirkan kuota BBM impor untuk SPBU swasta yang masih enggan mengikuti ketentuan pemerintah.
"Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan," kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/12).
Meskipun begitu, Bahlil tidak menyebut secara spesifik nama SPBU swasta dimaksud. Hanya saja, dia mewanti-wanti perusahaan tersebut untuk menerima konsekuensi atas sikapnya.
"Pokoknya gini. Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya, ya," kata Bahlil.
Sebelumnya, Shell Indonesia memastikan pembahasan kerja sama business to business (B2B) terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina Patra Niaga sudah memasuki tahap akhir.
Konfirmasi tersebut disampaikan President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menanggapi kabar yang beredar mengenai kesepakatan pasokan base fuel.
"Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa saat ini pembahasan B2B terkait pasokan impor base fuel dari Pertamina Patra Niaga memasuki tahap akhir," ujar Ingrid dikutip dari Antara beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini sekaligus menguatkan informasi dari Kementerian ESDM mengenai kesepakatan pembelian BBM oleh Shell.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung sebelumnya menyampaikan bahwa Shell telah menyetujui pembelian satu kargo base fuel dari Pertamina Patra Niaga. Ia memastikan kargo tersebut akan tiba di titik serah pada 24 atau 25 November 2025 sesuai kesepakatan kedua pihak.
Setelah tiba di Indonesia, Shell akan segera menjemput dan mendistribusikan base fuel tersebut ke SPBU. Tambahan pasokan ini diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan hingga akhir 2025, sambil menunggu alokasi kuota impor berikutnya.
Advertisement