Tahukah Kamu? Pemprov Lampung Permudah Izin, Dongkrak Investasi Lampung Triliunan Rupiah!

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mempermudah proses perizinan demi meningkatkan Investasi Lampung. Cari tahu bagaimana langkah ini mendongkrak realisasi hingga triliunan rupiah!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Kamu? Pemprov Lampung Permudah Izin, Dongkrak Investasi Lampung Triliunan Rupiah!
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mempermudah proses perizinan demi meningkatkan Investasi Lampung. Cari tahu bagaimana langkah ini mendongkrak realisasi hingga triliunan rupiah! (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara serius menggalakkan upaya peningkatan investasi di wilayahnya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kemudahan proses perizinan bagi penanaman modal baru. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Lampung, Intizam, menegaskan komitmen tersebut. Menurutnya, seluruh proses perizinan kini dilakukan secara daring melalui sistem OSS. Hal ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan transparansi dalam setiap tahapan pengajuan izin.

Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada penyederhanaan birokrasi. Pemprov Lampung juga bertekad membenahi layanan publik secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan investor dan memastikan kelancaran setiap proyek Investasi Lampung yang masuk.

Kemudahan Perizinan dan Pembenahan Layanan Publik

Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Proses perizinan yang mudah menjadi salah satu kunci utama dalam menarik minat investor. Intizam menjelaskan, "Kemudahan pengurusan perizinan untuk menanamkan modal ke Lampung tentu akan terus dilakukan. Sebab saat ini semua dilakukan secara daring melalui sistem OSS."

Kemudahan ini bukan hanya sekadar janji, melainkan disertai dengan pembenahan layanan publik yang berkelanjutan. Tujuannya adalah agar para investor tidak ragu untuk menanamkan modal di Lampung. "Dengan mempermudah pengurusan izin investasi juga akan meningkatkan performa pelayanan publik di Lampung," tambah Intizam.

Selain itu, sistem daring yang diterapkan memastikan bahwa tidak ada lagi proses perizinan yang terhambat. "Selain itu dengan adanya pelayanan melalui sistem tidak ada lagi proses perizinan yang terhambat semua harus lancar," tegasnya. Hal ini memberikan kepastian dan kecepatan bagi calon investor yang ingin mengembangkan usahanya di provinsi ini.

Pemerintah daerah juga tengah berupaya memberikan insentif dalam penanaman modal. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi kepada pengusaha yang ingin berinvestasi di wilayah ini. "Kami bersama DPRD masih membahas serta memformulasikan mengenai bentuk insentif yang akan diberikan, ini bentuk memberikan stimulan dan apresiasi kepada para investor yang mau masuk ke Lampung," ungkap Intizam.

Realisasi Investasi Lampung dan Sektor Unggulan

Komitmen Pemprov Lampung dalam mempermudah perizinan telah menunjukkan hasil yang signifikan. Realisasi Investasi Lampung dari penanaman modal dalam negeri pada triwulan II 2025 tercatat mencapai angka Rp4,5 triliun. Angka ini menunjukkan potensi besar provinsi ini sebagai tujuan investasi.

Sektor-sektor yang menjadi penyumbang terbesar realisasi investasi ini cukup beragam. Sektor industri makanan mendominasi dengan nilai investasi mencapai Rp1,5 triliun. Ini menunjukkan kekuatan Lampung dalam sektor agribisnis dan pengolahan pangan.

Selain itu, sektor hotel dan resort juga memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp821 miliar, menandakan potensi pariwisata yang terus berkembang. Sektor pertambangan turut menyumbang Rp658 miliar, menunjukkan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Lampung.

Berdasarkan wilayah, Kota Bandarlampung menjadi penyumbang terbesar dengan nilai investasi Rp1,5 triliun. Disusul oleh Kabupaten Tanggamus dengan Rp657 miliar, dan Lampung Selatan dengan Rp638 miliar. Data ini menunjukkan distribusi investasi yang mulai merata di berbagai daerah di Provinsi Lampung.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi