Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara aktif meningkatkan kapasitas pengurus koperasi primer di wilayahnya. Peningkatan ini dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) yang berfokus pada akuntansi dan pelaporan keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi di NTT memiliki pengelolaan finansial yang lebih terstruktur dan transparan.
Pelatihan ini secara spesifik melatih tata kelola akuntansi bagi pengurus koperasi primer yang berlokasi di Kota Kupang. Tujuannya adalah agar mereka menjadi lebih terampil dan rapi dalam menyusun pelaporan keuangan koperasi. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov NTT untuk memperkuat sektor koperasi.
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTT, Jusuf Lery Rupidara, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas peserta, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan koperasi. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 21-23 Agustus 2025 di Kupang, melibatkan 30 peserta yang dibimbing oleh instruktur berpengalaman, guna mencapai pengelolaan yang efektif dan akuntabel.
Advertisement
Advertisement
Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Koperasi
Bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi NTT ini berfokus pada peningkatan tata kelola akuntansi koperasi. Para pengurus koperasi primer dilatih untuk memahami dan menerapkan praktik akuntansi yang baik, sehingga pelaporan keuangan mereka menjadi lebih akurat dan terpercaya. Hal ini krusial untuk menjaga kesehatan finansial dan kepercayaan anggota koperasi.
Pelatihan ini dirancang agar para peserta dapat belajar tata kelola keuangan koperasi sesuai dengan perkembangan terkini. Dengan demikian, pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel. Pendekatan ini memastikan bahwa koperasi tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki fondasi administrasi yang kuat.
Kegiatan pelatihan akuntansi koperasi ini juga disesuaikan dengan Permenkop Nomor 2 Tahun 2024, sebuah regulasi penting dalam tata kelola koperasi di Indonesia. Peserta yang terlibat meliputi pengurus, pengelola, dan pengawas KSP/USP/KSPPS/USPPS koperasi primer provinsi di Kota Kupang. Kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi salah satu pilar utama dalam peningkatan kualitas pengelolaan.
Advertisement
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengurus koperasi dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk memperbaiki sistem akuntansi di unit koperasi masing-masing. Peningkatan keterampilan ini akan berdampak langsung pada transparansi dan efisiensi operasional koperasi. Ini adalah langkah konkret menuju koperasi yang lebih profesional dan modern.
Advertisement
Target dan Harapan Pemprov NTT untuk Koperasi
Jusuf Lery Rupidara sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh peserta dalam pelatihan ini. Dengan mengikuti bimbingan teknis secara baik, peserta diharapkan dapat menyerap ilmu yang diberikan dan menerapkannya di unit koperasi masing-masing. Penerapan ilmu ini menjadi kunci keberhasilan program peningkatan kapasitas.
Selestino Savio, Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT sekaligus koordinator bimtek, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelatihan tahap kedua. Tahap pertama telah sukses dilaksanakan bagi koperasi di Kabupaten Belu pada awal Agustus. Ini menunjukkan komitmen Pemprov NTT dalam pemerataan peningkatan kapasitas koperasi di seluruh wilayah.
Pelatihan serupa akan terus diupayakan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Komitmen ini menegaskan bahwa Pemprov NTT memandang peningkatan kualitas koperasi sebagai investasi jangka panjang. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan berkelanjutan di seluruh provinsi.
Advertisement
Selain itu, Pemprov NTT juga berencana untuk mengadakan pelatihan khusus bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah NTT. Pelatihan ini akan menjadi persiapan operasional yang diwajibkan secara nasional pada bulan Oktober. Inisiatif ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap koperasi di tingkat desa dan kelurahan, yang merupakan tulang punggung ekonomi lokal.
Sumber: AntaraNews