Pemerintah mencatat, selama 2022 telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 12.111.906 pekerja yang memenuhi persyaratan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 tahun 2022. BSU disalurkan merupakan program pemerintah untuk pekerja yang terdampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022 lalu.
"12.111.906 pekerja/buruh telah merasakan manfaat BSU 2022," tulis @kemnaker, Rabu (11/1).
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022. Masing-masing penerima program BSU akan memperoleh uang tunai sebesar Rp 600.000.
"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu ke depan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut (PT Pos)," ungkap Menaker Ida beberapa waktu lalu.
Penyaluran BSU disalurkan melalui bank himbara sebanyak 10.321 436 pekerja/buruh atau setara 80,30 persen sedangkan sisanya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Pengambilan dana BSU melalui PT Pos Indonesia terkahir diambil pada 27 Desember 2022 lalu dengan menunjukkan QRCode pada aplikasi Pospay serta membawa kartu identitas diri.