Gara-Gara Syarat Wajib Booster, Pengunjung Mal Turun Hingga 10 Persen

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat mengungkapkan, jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan dalam satu minggu menurun hingga 10 persen diakibatkan oleh pemberlakuan vaksin booster.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Gara-Gara Syarat Wajib Booster, Pengunjung Mal Turun Hingga 10 Persen
Mal Grand Indonesia Sepi. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat mengungkapkan, jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan dalam satu minggu menurun hingga 10 persen diakibatkan oleh pemberlakuan vaksin booster.

"Setelah pengumuman kebijakan wajib booster dari Senin sampai Jumat, drop sekitar 10 persen, namun pusat belanja itu tak akan menyerah," ujar Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Ellen Hidayat, dalam Konferensi Pers Indonesia Shopping Festival 2022, Jakarta, (3/8).

Ellen menjelaskan kebijakan tersebut membuat pihak pengelola menolak pengunjung yang belum melakukan vaksinasi booster. Lebih lanjut, untuk pengunjung yang ditolak lebih banyak adalah dari kalangan lansia.

Walaupun hal tersebut memberikan dampak kepada pusat pembelanjaan, dirinya mengambil tindakan supaya tidak mengalami dampak yang signifikan. Hal tersebut ia lakukan dengan bekerja sama berbagai pihak

"Kami semua bekerja sama dengan puskesmas setempat atau departemen Kesehatan lainnya. Kami membuka sentra-sentra vaksinasi, tidak hanya untuk booster tapi dari vaksin 1-2 hingga anak. Jadi, yang belum booster, kami minta masuk mal untuk ke sentra vaksinasi," terangnya.

Rekomendasi