Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, potensi ekonomi keuangan syariah di Indonesia cukup besar. Hal ini tercermin dari laporan yang dikeluarkan Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020 menempatkan Indonesia ranking kedua global sebagai Negara Paling Maju dalam Keuangan Islam atau Most Developed Countries in Islamic Finance.
"Kita rangking ke-2 secara global sebagai terutama didukung oleh tingginya riset dan kelengkapan regulasi serta industri keuangan syariah serta mungkin perkembangan bisnis keuangan syariah itu sendiri," kata dia dalam acara Sharia Business & Academic Sinergy, yang digelar virtual, Selasa (29/12).
Dia menjelaskan, Indonesia berada di peringkat kedua, setelah negara tetangga Malaysia. Kemudian di bawah Indonesia atau di urutan ketiga adat Bahrain, keempat UAE dan kelima Saudi Arabia.
Sementara itu, dalam laporan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020/2021, Indonesia juta ditempatkan pada ranking global keempat untuk sektor Islamic Economy dan ranking ke enam untuk indikator Islamic Finance.
Untuk sektor Islamic Economy, Indonesia masih tertinggal di bawah negara Malaysia, Saudi Arabia dan UAE. Sementara untuk sektor Islamic Finance Indonesia berada di bawah Malaysia, UAE, Saudi Arabia, Jordan, dan Bahrain.
"Kita harus bekerja keras untuk menjadi nomor satu di dunia. Kami yakin itu bisa Indonesia mempunyai potensi yang besar penduduknya banyak. Sehingga catatannya bagaimana SDM kita leading dan kita juga sinergi bersama-sama," jelas dia.
Wimboh menambahkan, beberapa segmen ekonomi keuangan syariah masih harus menjadi perhatian. Sejauh ini, pemerintah bersama otoritas juga sudah memilih beberapa segmen sebagai pengungkit, di antaranya adalah destinasi wisata halal.
"Ini juga menjadi perhatian kita dan ini juga akan menjadi yang terbaik bahkan muslim travel index 2019 Indonesia merupakan negara pertama yang diterbitkan suku atau grand suku," jelas dia.