Direktur Utama PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo, Rudi Anto mengakui masih ada beberapa kendala di lapangan ketika melakukan penjaminan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada bank-bank penyalur. Salah satunya, dikarenakan pemilihan dan penempatan bank pelaksana diserahkan sepenuhnya kepada penjamin.
Dia mengatakan, jika mekanismenya harus seperti itu maka penjamin tidak bisa memaksa bank yang memenuhi persyaratan untuk ikut program penjaminan. Karena, disatu sisi perusahaan penjaminan lah yang akan menanggung risikonya.
"Ada sedikit kendala bahwa kita melakukan seleksi dari bank peserta kita lakukan sendiri berdasar ketentuan dari pemerintah. Tetapi perusahaan penjamin dalam tanda petik tidak bisa mendorong bank untuk menyalurkan pinjaman yang dijamin oleh KMK PEN," kata dia saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (30/9).
Dia melanjutkan, kendala lain ketika melakukan penjaminan pinjaman adalah masih rendahnya partisipasi kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN). Di karenakan, beberapa masih proses persiapan internal baik kebijakan, sistem, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sosialisasi.
"Selama ini teman-teman di perbankan swasta belum pernah menikmati atau berhubungan dengan pinjaman pinjaman yang dilakukan subsidi maupun jaminan oleh pemerintah. Di mana disitu diatur mengenai prosedur dan tata cara komunikasi via IT sehingga data dan penjaminan dilakukan secara tidak dengan hard copy," katanya.
Di samping itu, permasalahan lain muncul karena penyaluran program PEN hanya boleh diberikan kepada satu debitur oleh satu penerima jaminan bank saja. Namun bank tidak dapat melihat apakah bank lain sudah menyalurkan program PEN tersebut pada debitur yang sama.
"Itu berapa feedback yang kami peroleh dari perbankan terkait dalam hal bagaimana mendorong supaya program pemerintah terutama untuk kredit modal kerja dalam rangka PEN ini bisa lebih cepat diserap untuk masyarakat," kata dia.