Pemerintah Siapkan Rp 163,5 M Sertifikasi 10.000 Produk Farmasi dan Kesehatan

Pemerintah berencana melakukan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk farmasi dan kesehatan buatan anak bangsa. Sertifikasi ini direncanakan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Pemerintah Siapkan Rp 163,5 M Sertifikasi 10.000 Produk Farmasi dan Kesehatan
Virus Corona. ©2020 Merdeka.com

Pemerintah berencana melakukan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk farmasi dan kesehatan buatan anak bangsa. Sertifikasi ini direncanakan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pembiayaan sertifikasi ini tidak akan mengubah pagu anggaran masing-masing kementerian lembaga.

"Hari ini persetujuan dari DPR, Pagu masing-masing kementerian/lembaga tidak mengalami perubahan," kata Askolani dalam Rapat Koordinasi Pembiayaan Sertifikasi TKDN oleh Pemerintah melalui APBN, Jakarta, Selasa (29/9).

Kebutuhan anggaran tambahan tahun 2021 dalam rangka fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar Rp 163,5 miliar. Dengan dana tersebut akan dilakukan sertifikasi TKDN sekurang-kurangnya untuk 10 ribu produk farmasi dan alat kesehatan buatan dalam negeri.

Pendanaan sertifikasi tersebut kata Askolani bisa menggunakan dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020. Bila masih kekurangan, bisa juga menggunakan anggaran PEN 2021.

"Bisa dimasukkan dalam program PEN tahun ini dan juga akan kita optimalkan di tahun 2021. Bu Menkeu Sri Mulyani juga akan mensupport," ungkap Askolani.

Pelaku Bisnis Sambut Positif

Kalangan industri farmasi dalam negeri pun menyambut baik dan mengapresiasi rencana pemerintah tersebut. Hal ini bisa menjadi peluang produsen untuk bisa memasarkan produknya tidak hanya di dalam negeri.

"Bagi kalangan industri yang jeli dalam memandang peluang, saat ini mulai mengekspor produk-produk yang 'nongkrong' dan belum terserap oleh dalam negeri," kata salah satu pelaku industri yang hadir dalam rapat virtual tersebut.

Pihaknya mengaku menantikan sertifikasi yang dibiayai oleh pemerintah. Selain itu, saat ini ada sejumlah industri farmasi yang telah menyediakan bahan baku sendiri. Sehingga tidak perlu lagi melakukan impor bahan baku.

"Kita sangat menunggu adanya sertifikasi ini, dan menanti bangkitnya produk dalam negeri. Kita (juga) tidak lagi impor (bahan baku)," tambahnya.

Rekomendasi