Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) menaikkan target penyaluran kredit dari dana yang ditempatkan pemerintah, dari Rp 90 triliun menjadi Rp 120 triliun. Diketahui, pemerintah telah melakukan penempatan dana sebesar Rp 30 triliun ke 4 bank BUMN.
"Alokasi dana sesuai PMK 70 adalah untuk 4 Bank BUMN sebesar Rp 30 triliun, dan rencana distribusinya menurut laporan dari bank adalah Rp 120,9 triliun. Artinya mereka akan empat kali me-leverage yang disampaikan pemerintah dari rencana tiga kali realisasinya," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiana dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8).
Heru menyampaikan update data terbaru penyaluran kredit telah mencapai Rp 79,7 triliun, 65,9 persen dari target penyaluran hingga September 2020.
"Berdasarkan laporan, kita melihat bahwa 4 bank sudah merealisasikan sebesar Rp 79,7 triliun itu artinya sudah 265,7 persen dari total Rp 30 triliun. Sehingga kalau dari rencana mereka yang Rp 120,9 triliun, sebetulnya sampai saat ini sudah mencapai 65,9 triliun," rincinya.
Selanjutnya, OJK akan terus membantu memastikan penyaluran dana-dana ini dilakukan dengan tata kelola yang baik.
Sebagai informasi, adapun empat Bank Himbara yang dimaksud antara lain, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). BRI dan Bank Mandiri masing-masing mendapatkan Rp 10 triliun, sementara BNI dan BTN mendapatkan Rp 5 triliun.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com